Palembang  – Javanewsonline.co.id | Aktivis antikorupsi, Ariefia Hamdani, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menaikkan status penanganan dugaan suap pembangunan Vila Gandus ke tahap penyidikan. Ia menilai proses penelaahan laporan yang ia ajukan telah berlangsung terlalu lama tanpa perkembangan berarti.

Menurut Ariefia, perkara yang ia laporkan lebih dari enam bulan lalu tersebut semestinya sudah dapat ditindaklanjuti karena, menurut klaimnya, dokumen pendukung telah diserahkan secara lengkap kepada penyidik.

“Semua data sudah saya sampaikan, mulai dari dokumen, rekaman, nomor rekening, hingga pihak-pihak yang saya duga terlibat. Termasuk putusan pengadilan yang menurut saya relevan dengan kepemilikan Vila Gandus,” ujar Ariefia.

Ia menilai lambannya proses penanganan menimbulkan pertanyaan publik. Ariefia juga mempertanyakan apakah ada faktor eksternal yang memengaruhi percepatan penanganan laporan yang ia sampaikan. “Saya ini berjuang mengungkap dugaan korupsi dengan data yang menurut saya lengkap, tapi seolah-olah prosesnya dibuat menggantung,” katanya.

Sebelumnya, salah satu Komisioner KPK, Johanis Tanak, saat berkunjung ke Palembang beberapa pekan lalu, menyatakan bahwa Sumatera Selatan termasuk daerah yang rawan korupsi. Pernyataan itu sempat memantik harapan publik akan percepatan penanganan sejumlah laporan dugaan korupsi di wilayah Sumsel.

Namun Ariefia menilai pernyataan itu belum diikuti langkah konkret dalam penanganan laporan yang ia ajukan. “Kesan yang muncul, pernyataan itu hanya sekadar menenangkan masyarakat, sementara perkembangan kasus yang kami tunggu tidak juga terlihat,” katanya.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan perkembangan terbaru mengenai laporan dugaan suap pembangunan Vila Gandus. KPK sebelumnya menegaskan bahwa seluruh laporan dari masyarakat tetap dianalisis melalui mekanisme internal, termasuk verifikasi data awal dan telaah oleh tim penyelidik.

Ariefia menyebut sejumlah pihak sering mengatakan bahwa kasus yang ia laporkan “menunggu giliran” di antara banyaknya perkara yang tengah ditangani KPK. Namun ia berpendapat bahwa alasan tersebut tidak dapat menjadi justifikasi untuk penundaan yang terlalu panjang.

“Kalau perkara korupsi terus berdatangan, kapan laporan dugaan suap Vila Gandus ini akan naik ke penyidikan?” ujarnya. Ariefia berharap lembaga antirasuah memberikan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi. “Kami hanya meminta KPK bekerja sesuai prinsip akuntabilitas. Jika laporan ini tidak memenuhi unsur, sampaikan. Jika memenuhi, proses sesuai hukum,” katanya. (Budi Rizkiyanto)