Tanjungpinang – Javanewsonline.co.id | Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) Kota Tanjungpinang  menggelar konsolidasi untuk membangun komunikasi bersama antar insan pers, dalam menentukan langkah -langkah selanjutnya, atas sikap penyampaian dalam surat pernyataan Aliansi Peduli Insan Pers Kota Tanjungpinang, pada Rabu 23 Juni 2021, dikantor Walikota Tanjungpinang.

Tengku Azhar yang tergabung dalam spontanitas APIP Kota Tanjungpinang, saat pertemuan di warung kopi km 8 samping rumah sakit RAT Provinsi, pada Jum’at (25/6)mengemukakan, bahwa konsolidasi APIP Kota Tanjungpinang akan meneruskan dan melanjutkan terkait statemen Walikota Tanjungpinang Hj Rahma SIP beberapa waktu lalu, yang dianggap melukai dan mencederai insan pers.

Terkait hal tersebut, APIP memberikan tenggang waktu, agar Walikota Tanjungpinang Hj Rahma SIP dapat memberikan hak jawab dan klarifikasinya langsung kepada Insan Pers. “Berhubung, tenggang waktu 2 x 24 jam telah terlewati, dengan belum adanya klarifikasi dari Pemkot Tanjungpinang, serta kemungkinan ada penundaan informasi, yang akan disampaikan Walikota kepada APIP, maka insan pers yang tergabung di APIP Kota Tanjungpinang, tetap akan menindaklanjuti proses sebagaimana yang tertera dalam isi surat pernyataan sikap, yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (APIP/Rvi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.