Sambas – Javanewsonline.co.id | Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas resmi dilantik dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Senin (9/9).

Acara ini menandai dimulainya masa jabatan anggota legislatif terpilih periode 2024-2029, menggantikan para anggota sebelumnya yang masa tugasnya telah berakhir.

Pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Ratna Damayanti Wisudha SH, dan dihadiri oleh Bupati Sambas beserta jajaran Forkopimda, perwakilan pemerintah provinsi, dan keluarga anggota DPRD terpilih.

Peresmian pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan anggota baru didasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Barat. Gubernur menerbitkan dua keputusan, yaitu Nomor 601/PEM/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD periode sebelumnya, dan Nomor 602/PEM/2024 tentang pengangkatan anggota DPRD terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Umum 2024.

Anggota DPRD Kabupaten Sambas yang dilantik merupakan hasil Pemilihan Umum serentak yang berlangsung pada Februari 2024. Pemilihan tersebut menghasilkan wakil-wakil rakyat dari tujuh daerah pemilihan (dapil) di Sambas.

Berikut daftar anggota DPRD terpilih yang telah mengucapkan sumpah/janji berdasarkan dapil masing-masing:

Dapil I (7 orang): Yakob Pujana (PKB), Anwari (Gerindra), Melani Astuti (PDI Perjuangan), Muhammad Farli (Nasdem), Hj. Lusyana Kosasih (PKS), Drs. Ramzi (PAN), Ahmad Hapsak Setiawan (PPP).

Dapil II (7 orang): Bui Khiong (Gerindra), Ferdinan Syolihin (PDI Perjuangan), H. Bahidin (Golkar), H. As’an (Nasdem), Junaidi MA (Hanura), Harni Indriani (PAN), Denny (Demokrat).

Dapil III (5 orang): Erwin Johana (PKB), Edianto (Gerindra), Oktopiyani (PDI Perjuangan), U. Farida (Golkar), Hj. Nurmaya Dewi (Nasdem).

Dapil IV (6 orang): Aariyadi Tri Nurcahyanto (PKB), Rahmadi (Gerindra), Hendro Sudomo (PDI Perjuangan), Apt. Nada Harashti (Golkar), Suriadi (Nasdem), Muzahar (Demokrat).

Dapil V (6 orang): H. Asmuli H. Sundang (Gerindra), H. Suryadi (Golkar), H. Thohir (Nasdem), Suprajeni (PKS), Anton Julius (PAN), Sur’in (Demokrat).

Dapil VI (7 orang): Yudha Alwin (PKB), H. Anno (Gerindra), H. Abu Bakar (Gerindra), Supni Alatas (Golkar), Lerry Kurniawan Figo (Nasdem), Walisa (PKS), Nandes (PAN).

Dapil VII (7 orang): Husim Darmawan (PKB), Paizal (Gerindra), Mardani (PDI Perjuangan), Sehan A. Rahman (Golkar), Widyani Utami Figo (Nasdem), Rudy (PKS), Elfan Salambia (Demokrat).

Bupati Sambas dalam sambutannya berharap para anggota DPRD terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas dan transparansi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan inklusif.

Paripurna ini menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Sambas, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk membangun Sambas ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan. (Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.