Ogan Komering Ilir Javanewsonline.co.id | Suasana di SMP Negeri 3 Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendadak ricuh pada Senin pagi, 13 Oktober 2025. Puluhan siswa yang datang seperti biasa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar, dikejutkan dengan kondisi gerbang sekolah yang digembok rantai dan disegel oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris tanah.

Aksi penyegelan tersebut dilakukan sekitar pukul 07.00 pagi oleh keluarga yang menuntut ganti rugi atas lahan tempat berdirinya sekolah. Mereka menilai pemerintah belum menyelesaikan kewajiban pembayaran atas tanah yang telah digunakan puluhan tahun untuk fasilitas pendidikan.

“Kami hanya menuntut kejelasan dan keadilan. Tanah ini milik keluarga kami, dan sampai sekarang belum ada ganti rugi yang jelas,” ujar salah satu perwakilan keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Akibat penyegelan itu, kegiatan belajar mengajar sempat terhenti. Para siswa yang baru tiba di sekolah panik dan bingung karena tak dapat masuk ke halaman. Beberapa orang tua yang mengantar anaknya sempat berusaha membuka rantai pengunci secara paksa agar kegiatan sekolah tidak terganggu. Namun, aksi itu segera diredam oleh perangkat desa setempat untuk menghindari keributan.

Kepala SMP Negeri 3 Sirah Pulau Padang, Ningsih, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat tuntutan ahli waris yang merasa belum menerima pembayaran secara penuh, meskipun sebagian lahan sudah diselesaikan melalui proses ganti rugi.

“Tanah ini sejak tahun 1977 sudah diwakafkan oleh pemiliknya. Bahkan sebagian sudah dibayar oleh pemerintah. Namun, rupanya masih ada ahli waris lain yang menuntut bagian mereka,” kata Ningsih kepada wartawan.

Menurut Ningsih, pihaknya langsung melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan Kabupaten OKI. Dinas meminta agar kegiatan belajar tetap berjalan, sembari menunggu proses penyelesaian antara pihak ahli waris dan pemerintah daerah.

“Kami diminta tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Untuk sementara, sebagian kegiatan kami alihkan ke rumah guru dan balai desa agar anak-anak tidak tertinggal pelajaran,” ujarnya.

Pihak Dinas Pendidikan OKI juga disebut telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah kecamatan guna menjaga situasi tetap kondusif. Mereka memastikan bahwa penyelesaian sengketa lahan akan ditempuh melalui jalur mediasi.

Kepala Dinas Pendidikan OKI, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan dokumen kepemilikan tanah sekolah untuk memastikan status hukum lahan tersebut. “Kami berharap semua pihak menahan diri. Ini lembaga pendidikan, jangan sampai anak-anak yang menjadi korban,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak ahli waris belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar tuntutan maupun bukti kepemilikan yang mereka miliki. Sementara itu, kegiatan belajar di SMP Negeri 3 Sirah Pulau Padang masih berlangsung terbatas sambil menunggu hasil mediasi antara keluarga ahli waris dan pemerintah daerah. (IR)