Palangka Raya – Javanewsonline.co.id | Dalam rangka penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum pada Bulan Suci Ramadhan diwilayah Kota Cantik Palangka Raya, Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palangka Raya, bersama TNI dan Polri, kembali menggelar patroli di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (23/4/2022) malam.

Patroli yang dimulai pada pukul 21.00 malam, dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya Djoko Wibowo, dengan menyambangi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya.

Dalam kegiatan patroli gabungan tersebut, ada 9 THM yang disambangi pihaknya yaitu, a. Kopi dari Hati Anak Raja, Jalan Seth Adjie, b. SML Koffie, Jalan Seth Adjie, c. Banderk O-Pung Coffe Shop, Jalan Seth Adjie, e. Asikin Cafe, Jalan Adonis Samad, f. EDW Cafe, Jalan RTA Milono, g. Bara Arang The Grill House, Jalan Teuku Umar, h. Lara Cafe, Jalan Patimura, i. Bon Cafe, Jalan Galaxy.

Djoko menyebutkan, dari sembilan THM malam yang disambangi pihaknya tersebut tidak ditemukan pelanggaran individu. “Dari hasil pantauan kami, semua pengunjung dan pemilik usaha sudah menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, yang artinya tidak ada pelanggaran individu,” terang Djoko.

Meski demikian, dirinya menyebutkan bahwa masih saja ditemukan sejumlah pelaku usaha THM yang tidak menyediakan sarana penunjang penerapan protokol kesehatan dilokasi kegiatan usahanya.

Seperti tidak menggunakan layanan aplikasi pedulilindungi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga mendapati THM yang melebihi jam operasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Meski sudah memakai masker dan menjaga jarak, namun masih ada sejumlah THM yang melanggar jam operasionalnya. Kami pun memberikan teguran lisan serta memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha THM tersebut secara humanis, agar mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, Djoko berharap agar di Bulan Suci yang penuh berkah ini, sejumlah pelaku THM lebih meningkatkan lagi kesadarannya, dengan mentaati aturan yang telah ditetapkan, demi ketertiban dan keamanan serta membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyelenggaraan covid-19 itu sendiri.

“Seperti yang kita ketahui, ini kan bulan suci Ramadhan, marilah kita tingkatkan lagi rasa kepedulian kita terhadap protokol kesehatan, agar pandemi ini benar-benar bisa berakhir. Selain itu, marilah kita taati aturan pemerintah, agar tercipta keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya yang kita cintai ini,” tutupnya. (Suparto) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.