
OKI – Javanewsonline.co.id | Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melakukan pengungkapan dan penangkapan Bandar, sekaligus pengedar narkotika di Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI, Senin (7/3/22).
Kepala BNN Kabupaten OKI AKBP Gendi mengatakan, pengungkapan dan penangkapan Bandar sekaligus pengedar narkotika di Desa Pedamaran VI dilakukan pada Pukul 11.00 WIB. “Kita berhasil mengamankan Tersangka dan Barang Bukti (BB),” ujar Gendi.
Adapun tersangka yang diamankan, lanjut Gendi, ada tiga orang, diantaranya berinisial FA (38) alamat Komplek Villa Tj Harapan Blok E-4 RT 024 RW 005 Bukit Sangkal Kalidoni, AI (45) alamat Pedamaran VI RT 014 RW 006 Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI dan EA (25) alamat Desa Talang Pangeran Kecamatan Teluk Gelam Kab OKI.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, diduga di Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI sering terjadi transaksi narkotika. Dengan dasar itulah, Tim Pemberantasan BNN Kabupaten OKI melakukan penyelidikan. Setelah didapatkan informasi yang akurat, tempat dan pelaku target operasi, tim pemberantasan BNNK OKI melakukan penangkapan serta penggeledahan pada pukul 11.00 Wib dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka,“ terangnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap Tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu (1) paket sabu plastik sedang dengan bruto 5,67 gram, 15 paket sabu plastik kecil dengan bruto 5,41 gram, ganja dengan bruto 5 gram, satu (1) unit handphone, dua (2) buah dompet, Empat (4) buah sajam, satu (1) buah bong, satu (1) buah timbangan digital, uang senilai satu juta rupiah dan satu (1) bal klip kosong ukuran kecil.
“Guna kepentingan proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti narkotika dibawa dan diamankan di kantor BNN Kabupaten OKI,“ urai Gendi.
Giat pengungkapan kasus narkotika dan penangkapan Bandar (BD), lanjutnya, sekaligus pengedar narkoba adalah sebagai bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN melalui kegiatan Interdiksi, guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba dan sebagai upaya pencegahan beredarnya barang haram tersebut ditengah masyarakat. “Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan,“ ungkapnya. (Irwan)

