Gowa (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Gowa,  Kapolsek Somba Opu Kompol Abdul Rasjak SSos MH turun langsung memantau sekaligus mengedukasi masyarakat, pada Selasa (13/7).

Kegiatan itu dilaksanakan untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Gowa, terkait pembatasan aktivitas masyarakat, untuk mengurangi resiko penyebaran wabah Covid. Kapolsek Somba Opu Kompol Abdul Rasjak SSos MH saat ditemui awak media diruangannya mengatakan,  sudah empat malam keliling untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi SE Bupati Gowa terkait PPKM.

“Dihari pertama kegiatan, kami bersama unsur Tripika Kecamatan Somba Opu, masih menemukan beberapa masyarakat yang belum menerima surat edaran, sehingga belum mengetahui kegiatan PPKM tersebut,” ucapnya.

Kapolsek Somba Opu berharap, masyarakat patuh dengan aturan PPKM. “Semoga tidak ada lonjakan Covid lagi, karena kalau ada lonjakan, otomatis PPKM ini akan diperpanjang. Kami berharap, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, kalau tidak ada kegiatan penting, maka tetap dirumah saja,” tutupnya. (Syarif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.