Jember – Javanewsonline.co.id | Bupati Jember H Hendy Siswanto menjadi inspektur Apel Gelar Pasukan Pendisiplinan PPKM Darurat penanganan covid 19, pada Sabtu (3/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jember KH MB Firjauan Barlaman, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Dandim 0824 Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah M Jamil dan Organisasi Pemerintah Daerah terkait, didepan Kantor Bupati Jember.
Bupati menetapkan, mulai tanggal 3 Juli 2021, ia dan Forkopimda siap melaksanakan PPKM Darurat, yang sudah diputuskan oleh Kemendagri. “PPKM Darurat ini mulai diberlakukan mulai tanggal 3 Juli 2021 dan PPKM Darurat dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali,” jelasnya.
Kegiatan PPKM Darurat ini akan dilaksanakan di seluruh Kabupaten Jember sampai ke pelosok, termasuk di daerah-daerah perbatasan. “Kita harus bahu-membahu dalam melaksanakan instruksi Kemendagri, untuk menunjukkan ke masyarakat, bahwa seluruh aturan dan regulasi telah ditetapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati berharap, masyarakat diharuskan untuk mendukung dan melakukan apa yang telah ditentukan, sehingga penyebaran covid-19 dapat terkendali. (Dilla)

