Jember – Javanewsonline.co.id | Bupati Hendy Siswanto melaksanakan penandatanganan Kerjasama (MoU) dengan BPJSTK, di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (1/7). MoU tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan, serta kesejahteraan bagi masyarakat Jember.

Hal tersebut tertuang berdasarkan Inpres No 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Mirfano, OPD terkait, Staff BPJS Ketenagakerjaan, serta tamu undangan lainnya.

Kedepan Pemkab Jember akan merealisasikan seluruh masyarakat pekerja, baik di desa, kelurahan, RT/RW, yang berjumlah 15.500 orang, pekerja Non ASN di Lingkup Pemerintahan baik Formal maupun Non-formal, semuanya akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepada awak media, Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi oleh Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, serta Ka Cabang BPJS Ketenagakerjaan R Edy Suryono menyampaikan harapan kedepannya kepada seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Jember akan tercover dan terlindungi.

“Kepedulian kami untuk mewujudkan serta memikirkan keselamatan seluruh pekerja, dengan harapan kedepan, semuanya dapat ter-cover dan memiliki BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Bupati Hendy. Sementara itu, Ka Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember R Edy Suryono menjelaskan, seluruh masyarakat pekerja di Jember dapat terlindungi. “Kami telah memegang 15.500 data, selanjutnya sudah clear dan bisa ter-cover semuanya,” ungkapnya. (Dilla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.