Kota Tanjung Pinang – Javanewsonline.co.id | Diduga berdalih refocusing, anggaran dana publikasi kerjasama media senilai milyaran rupiah, hingga hari ini, Jumat (25/6), tidak kunjung dibayarkan.
Anggaran dana publikasi kerjasama media di DPRD Kota Tanjung Pinang menjadi sorotan. Masalah tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan awak media. Pasalnya, sudah melewati bulan Mei, pembayaran publikasi belum juga diselesaikan.
Beberapa awak media mengatakan, bahwa mereka sudah menunggu selama 3 bulan, tapi anggaran publikasi yang dianggarkan untuk medianya sampai saat ini belum terealisasi. Dana publikasi di DPRD Kota Tanjung Pinang menurutnya, masih tanda tanya.
Mereka meminta kepada Ketua DPRD Kota Tanjung Pinang dan kepada Sekwan, untuk segera merealisasikan anggaran tersebut. “Kami butuh penjelasan dan komunikasi dengan Humas yang menangani anggaran tersebut,” tegasnya. (Rvi)

