BLITAR — Javanewsonline.co.id |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (21/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. Agenda ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam rangkaian pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar memaparkan arah perubahan kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan, hingga plafon anggaran sementara. Hal itu akan menjadi landasan utama dalam pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Penyampaian penjelasan ini juga merupakan tindak lanjut dari penyerahan Naskah Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen rancangan secara simbolis dari Bupati Blitar kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.
Tahapan ini dinilai sangat vital untuk menjamin proses perubahan anggaran daerah berjalan terarah, transparan, serta patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pascapenyerahan dokumen, DPRD Kabupaten Blitar akan segera menindaklanjutinya melalui serangkaian pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan ini diharapkan melahirkan kebijakan anggaran yang adaptif, menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta mendorong pencapaian target pembangunan daerah.
Pelaksanaan rapat paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Blitar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib dan akuntabel. Pembahasan Perubahan KUA-PPAS diimbau tidak sekadar menjadi formalitas penyesuaian angka, melainkan berfokus pada dampak nyata bagi kemaslahatan publik.
Sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar Perubahan APBD 2026 tepat sasaran. Fokus penganggaran diharapkan tertuju pada program prioritas, optimalisasi pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, dan penguatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blitar. (Ida)

