BLITAR — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar berkomitmen penuh untuk mewujudkan penataan wilayah hunian yang aman dan berkelanjutan. Langkah nyata ini ditunjukkan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Blitar yang menggelar rapat kerja intensif guna menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Selasa (14/7).
Agenda krusial yang bertempat di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Sugianto, S.Sos., dengan didampingi jajaran pimpinan serta sekretaris pansus. Rapat kerja ini sengaja melibatkan jajaran narasumber ahli dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra terkait agar pembahasan berjalan komprehensif.
Sugianto menjelaskan bahwa pelibatan lintas sektor dan pakar hukum ini sangat penting guna menghimpun masukan mendalam terkait draf regulasi yang sedang disusun. Pansus III berkomitmen penuh menyempurnakan setiap materi muatan agar ke depan tidak memicu persoalan hukum baru.
“Melalui rapat kerja ini, kami berupaya keras menyempurnakan materi muatan Ranperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di atasnya, sekaligus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Sugianto.
Lebih lanjut, regulasi inisiatif legislatif ini ditargetkan mampu menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mengatur tata ruang hunian di daerah. Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan perumahan di Kabupaten Blitar berjalan teratur, aman, dan berwawasan lingkungan.
Melalui pembahasan yang mendalam dan kolaboratif ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap hadirnya regulasi baru tersebut kelak dapat mendukung terciptanya hunian yang layak, tertata rapi, aman, serta berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Blitar. (Ida)

