Oleh: Rijon

Di hadapan barisan kursi legislatif yang terisi kuorum, riuh rendah urusan politik sejenak larut dalam kekhidmatan di Aula DPRD Kepulauan Mentawai, Senin (15/6/2026). Saat Ketua DPRD Ibrani Sababalat mempersilakan Bupati DR. Rinto Wardana naik ke podium, sebuah pertaruhan transparansi dimulai. Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 siang itu menjadi saksi, sejauh mana urat nadi anggaran telah dikonversi menjadi aspal jalan, aliran listrik, dan air bersih bagi masyarakat kepulauan tersebut.

Angin sepoi dari pesisir Tuapeijat menyusup di antara celah jendela Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (15/6/2026). Di dalam ruangan, suasana tampak khidmat. Sebanyak 16 dari 20 anggota dewan duduk rapi, menandakan kuorum persidangan telah sah terpenuhi.

Bupati DR. Rinto Wardana
Sedang membacakan
Nota Penjelasan Tentang PJP APBD
Tahun Anggaran 2025
di Rapat Paripurna DPRD 15/06/26*

Hari itu bukan sekadar rapat biasa. Agenda yang digelar adalah Sidang Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sebuah momen krusial untuk menakar kembali seberapa besar uang rakyat telah dikonversi menjadi kesejahteraan di Bumi Sikerei.

Ketua DPRD Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat, SH, yang memimpin langsung persidangan, mengetuk palu dengan mantap. Ia kemudian mempersilakan Bupati Kepulauan Mentawai, DR. Rinto Wardana, untuk melangkah ke podium. Di hadapan para wakil rakyat, Martinus Dahlan, S.Sos., MM selaku Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan OPD, Bupati bersiap membedah lembar demi lembar rapor keuangan daerahnya.

Enam Pilar Pembangunan Mentawai

Bupati Kep.Mentawai
DR.Rinto Wardana
menyerahkan Nota Penjelsan
Bupati Tentang PJP APBD
Tahun Anggaran 2025
Kepada Ketua DPRD
Kep.Mentawai
Ibrani Sababalat, SH.

Bagi Mentawai, daerah kepulauan yang terus bersolek mengejar ketertinggalan, anggaran adalah urat nadi. Bupati Rinto Wardana menegaskan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas daerah sepanjang tahun 2025 diarahkan untuk membiayai enam prioritas pembangunan yang telah dikunci dalam RPJMD 2025–2029.

“Semua ini adalah ikhtiar kita bersama untuk membangun fondasi Mentawai yang lebih baik,” ujar Bupati Rinto saat memaparkan program kerja dasar, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, pemerataan jaringan listrik, penyediaan internet, akses air bersih, peningkatan SDM, hingga mendongkrak pendapatan perkapita masyarakat.

Namun, mengelola keuangan di daerah kepulauan tentu memiliki tantangan tersendiri. Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mencoba merajut transparansi.

Dari atas podium, angka-angka mulai dibedah. Bupati memaparkan bahwa APBD Mentawai 2025 setelah perubahan mencatat target Penerimaan Daerah sebesar Rp784,33 miliar. Namun, realisasi yang berhasil dibukukan adalah Rp773,54 miliar atau sekitar 96,62%. Angka realisasi pendapatan ini mengalami penurunan 16,42% jika dibandingkan dengan capaian tahun anggaran 2024.

Di sisi lain, belanja daerah justru membengkak. Total pengeluaran mencapai Rp865,87 miliar, yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp81,54 miliar.

“Untuk Belanja Operasi, yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, hingga bantuan sosial, kami menganggarkan Rp680,74 miliar dan terealisasi sebesar Rp589,27 miliar,” jelas Bupati. Realisasi belanja ini juga mencatat penurunan 11,28% dari tahun sebelumnya.

Kado WTP dan 17 Catatan Penting

Ada riak prestasi yang patut disyukuri di tengah ketatnya ikat pinggang anggaran Mentawai. Bupati Rinto mengumumkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan tahun 2025, Mentawai kembali berhasil menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini WTP adalah sebuah pengakuan atas akuntabilitas. Kendati demikian, predikat ini bukan berarti tanpa celah. Bak sebuah cermin bersih yang masih menyisakan sedikit debu, BPK memberikan 17 temuan yang harus segera ditindaklanjuti.

“Kita memiliki waktu 60 hari sejak laporan pemeriksaan diberikan pada 29 Mei 2026 lalu untuk menuntaskan 17 temuan BPK ini. Ini adalah kerja bersama, tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati, mengingatkan seluruh jajaran OPD yang hadir.

Estafet di Tangan Fraksi

Begitu nota penjelasan selesai dibacakan, sebuah berkas tebal berpindah tangan. Bupati DR. Rinto Wardana menyerahkannya langsung kepada Ketua DPRD Ibrani Sababalat. Lembaran-lembaran angka itu kini beralih menjadi bola panas di meja legislatif.

Ibrani Sababalat menyambut berkas tersebut dengan senyuman hangat namun sarat tanggung jawab. Ia mengumumkan bahwa pembahasan lebih mendalam akan segera dilakukan di tingkat fraksi-fraksi pada Kamis mendatang, sebelum akhirnya mengetuk palu menutup sidang paripurna hari itu.

Sidang usai, namun perjuangan mengawal hak-hak rakyat Mentawai baru saja dimulai. Di luar gedung dewan, masyarakat Mentawai menanti dengan harap-harap cemas; agar anggaran yang diketok di atas meja ruang sidang, benar-benar mewujud menjadi aspal jalan yang mulus, lampu yang menyala di malam hari, dan air bersih yang mengalir hingga ke hilir.