Jember – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten bersama Pimpinan Cabang BRI Jember Teguh Agung Prihadi meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), terkait dengan pembayaran pajak daerah, bertempat di Pendopo Wahyawibagraha (17/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Jember KH MB Balya Firjaun Barlaman, Sekda Kabupaten Jember Ir Mirfano dan Tenaga Ahli Yani.

Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan, Pemkab memerlukan sumber penerimaan pajak yang optimal sebagai modal pembangunan daerah. Menurutnya, proses pembangunan perlu dipercepat dan dukungan pendanaan melalui pembayaran pajak sangat dibutuhkan.

“Pemkab Jember akan mempromosikan pelayanan ini, pihak BRI silakan juga dipromosikan kepada masyarakat dan BRI harus maksimal dalam pelayanan penerimaan pajak,” jelasnya.

MoU pembayaran pajak daerah nontunai antara Pemkab dan BRI, ditandatangani langsung oleh Bupati Hendy. Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Jember Teguh Agung Prihadi mewakili perusahaan plat merah dalam kesepakatan tersebut. (Dilla) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.