Lima tahun berlalu, jalan rusak di Desa Parakatte, Kabupaten Gowa, terus menyulitkan aktivitas warga tanpa perbaikan berarti dari pemerintah daerah setempat
Oleh: Syarifuddin
Di sebuah sudut desa di Kabupaten Gowa, tepatnya di Kecamatan Bajeng, waktu seakan berjalan lebih lambat bagi warga Desa Parakatte. Bukan karena kehidupan yang tenang, melainkan karena jalan utama yang tak kunjung berubah rusak, berlubang, dan berlumpur selama lima tahun terakhir.

Jalan di Dusun Sileo 2, yang berada di depan pasar desa, menjadi saksi bisu aktivitas harian warga. Di sanalah pedagang menggelar dagangan, anak-anak berangkat sekolah, dan para pengendara roda dua maupun empat melintas dengan penuh kehati-hatian. Namun setiap musim hujan tiba, jalan itu berubah menjadi kubangan lumpur yang menyulitkan siapa saja yang melintas.
“Kalau hujan turun, jalan ini seperti kolam. Motor sering jatuh, pembeli juga jadi enggan datang ke pasar,” tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Baginya, kondisi ini bukan sekadar ketidaknyamanan, tetapi juga ancaman bagi keberlangsungan ekonomi warga kecil.
Keluhan serupa datang dari para pedagang di sekitar pasar. Mereka mengaku pendapatan menurun karena akses yang sulit membuat pembeli berkurang. Jalan yang semestinya menjadi urat nadi ekonomi justru berubah menjadi penghambat aktivitas.
Warga mengaku telah lama berharap adanya perhatian dari pemerintah, baik di tingkat desa maupun kabupaten. Namun hingga kini, perbaikan yang dinanti belum juga terealisasi. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa persoalan mendasar seperti infrastruktur jalan tak kunjung mendapat solusi?
Di tengah keterbatasan itu, warga tetap bertahan. Mereka menambal lubang seadanya, menimbun tanah agar kendaraan bisa melintas. Upaya swadaya itu menjadi bukti bahwa harapan belum sepenuhnya padam.
“Yang kami inginkan sederhana, jalan yang layak dilalui. Supaya kami bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar warga lainnya.
Bagi masyarakat Parakatte, jalan bukan sekadar akses fisik, tetapi simbol keadilan. Mereka merujuk pada amanat konstitusi tentang kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Harapan itu kini ditujukan kepada pemerintah daerah dan provinsi agar segera turun tangan.
Sebab bagi mereka, lima tahun bukan waktu yang singkat untuk menunggu sebuah perubahan. Dan di setiap lubang jalan yang mereka lewati setiap hari, tersimpan harapan akan perhatian yang belum juga datang.

