Blitar — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026). Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Dalam forum tersebut, penyampaian LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Blitar sebagai representasi kepala daerah. Laporan tersebut memuat gambaran pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Penyampaian LKPJ dinilai memiliki nilai strategis sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada legislatif. Selain itu, dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja serta efektivitas berbagai program yang telah dilaksanakan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Blitar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ guna melakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam. Melalui pansus tersebut, berbagai catatan, evaluasi, dan rekomendasi akan dirumuskan sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Melalui proses evaluasi yang terstruktur dan objektif, diharapkan terbangun harmonisasi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blitar. (Ida)

