Blitar — Javanwsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025, Selasa (31/3/2026). Agenda ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan melalui evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ Tahun 2025. Penyampaian pandangan fraksi tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga ruang strategis untuk memberikan masukan dan gagasan dalam penyempurnaan program pembangunan ke depan.

Berbagai catatan yang disampaikan mencerminkan perhatian serius DPRD terhadap efektivitas kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah. Hal ini sekaligus menunjukkan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menetapkan susunan kepemimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025. Pembentukan pansus tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pembahasan secara lebih fokus dan terarah, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan khidmat, menandai komitmen bersama dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Melalui evaluasi yang berkesinambungan, DPRD Kabupaten Blitar terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (ida)