Karimun – Javanewsonline.co.id | Budi alias Ahau, warga Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, membantah isu yang menyebut dirinya terlibat sebagai pemasok bahan bakar minyak (BBM) ke salah satu perusahaan di Karimun. Bantahan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebut dirinya sebagai pemain baru dalam bisnis BBM ilegal atau yang kerap disebut BBM “kencing”.

“Pemberitaan itu tidak benar. Kalau memang benar, tentu sudah banyak aparat penegak hukum yang menghubungi saya. Mereka pasti tidak akan tinggal diam,” kata Budi kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Budi mengakui dirinya pernah memiliki kedekatan dengan seorang pengusaha berinisial IJ asal Buru. Namun, ia menegaskan tidak pernah berperan sebagai pemasok BBM solar ke perusahaan mana pun di Karimun. “Tidak mungkin saya bisa menyuplai BBM ke perusahaan karena saya tidak memiliki izin niaga umum (INU),” ujarnya menegaskan.

Ia menjelaskan, untuk dapat bekerja sama sebagai pemasok BBM ke perusahaan, diperlukan persyaratan yang ketat, mulai dari permodalan besar, kepemilikan sarana transportasi seperti truk tangki BBM, hingga izin niaga umum yang sah. Menurut dia, persyaratan tersebut tidak dimilikinya. “Saya tidak punya INU dan sudah lama berhenti dari bisnis BBM solar. Selain itu, modal untuk memasok BBM ke perusahaan sangat besar dan saya tidak sanggup,” katanya.

Budi juga menepis sejumlah pemberitaan yang menuding dirinya sebagai pelaku baru dalam bisnis BBM solar ilegal. Ia menyebut informasi tersebut sebagai tidak benar dan menyesatkan. “Sudah beberapa hari berita-berita itu beredar, tetapi tidak ada satu pun aparat penegak hukum yang menghubungi saya. Mereka juga tahu bahwa saya sudah tidak lagi terlibat dalam bisnis tersebut,” ujarnya.

Melalui klarifikasi ini, Budi meminta media agar mengedepankan konfirmasi dan verifikasi sebelum mempublikasikan sebuah pemberitaan. Menurut dia, pemberitaan yang tidak akurat berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Saya berharap sebelum membuat pemberitaan, dilakukan konfirmasi terlebih dahulu agar situasi di Kabupaten Karimun tetap aman dan kondusif,” kata Budi.

Ia menegaskan klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk hak jawab sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. (Hn)