Karimun – Javanewsonline.co.id |  Penanganan kasus dugaan korupsi pengaturan cukai rokok tahun 2016 hingga 2019 di Kabupaten Karimun kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sebulan lalu, mantan Kepala Badan Pengelola (BP) Karimun berinisial CA hingga kini belum juga ditahan.

Aktivis 1998 Abdul Rasyid Baharuddin menyoroti lambannya proses hukum terhadap tersangka utama tersebut. Dalam keterangan pers yang diterima media pada Senin (6/10/2025), Rasyid mempertanyakan alasan penangguhan penahanan CA yang disebut karena sakit. Menurutnya, penangguhan penahanan memang bisa diberikan apabila tersangka tengah dirawat di rumah sakit. Namun, ia menduga CA tidak sedang dirawat.

aktifis 98

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan justru terlihat bepergian ke Pekanbaru. Kalau memang masih bisa melakukan perjalanan, mengapa tidak ditahan?” ujar Rasyid.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan dua tersangka lain, YI dan DA, yang merupakan staf bawahannya dan sudah ditahan oleh kejaksaan. “Kedua orang itu hanya menjalankan perintah atasan, tapi malah ditahan lebih dulu. Sementara aktor utamanya belum tersentuh,” katanya.

Rasyid juga menyinggung bahwa kasus dugaan korupsi pengaturan cukai rokok bukan kali pertama terjadi di Kepulauan Riau. Sebelumnya, dua mantan kepala BP di Tanjungpinang dan Bintan juga telah divonis bersalah, salah satunya melibatkan mantan bupati Bintan.

“Melihat pola yang sama, seharusnya Kejaksaan Tinggi Kepri lebih fokus menindak aktor utama di balik kebijakan pengaturan cukai rokok ini. Jangan hanya menjerat staf pelaksana,” tegas Rasyid.

Ia menambahkan, sejumlah tokoh masyarakat Karimun berencana melaporkan penanganan kasus tersebut ke Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial RI untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

“Langkah ini penting agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” ujar Rasyid.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditahannya CA maupun perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi pengaturan cukai rokok tersebut. (Hn)