Takalar —Javanewsonline.Co.Id- Disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali jadi sorotan publik. Kali ini, seorang ASN yang Berinisial (KL Daeng N ) menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, diduga kerap absen dalam menjalankan tugasnya. Ia disebut hanya datang ke kantor untuk ceklog (fingerprint) absensi, kemudian langsung meninggalkan tempat tanpa melaksanakan pekerjaan kedinasan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kebiasaan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keluhan, baik dari staf kelurahan maupun warga yang membutuhkan pelayanan administrasi.

Sebagai pejabat sekretaris kelurahan, posisi ASN tersebut sejatinya berperan penting dalam mengatur urusan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, dan membantu lurah menjalankan roda pemerintahan di tingkat kelurahan.

Lurah Bontokadatto, Kaharuddin S. Sos, saat dikonfirmasi membenarkan adanya persoalan tersebut.

“Saya tidak bisa berkata banyak, karena sudah saya sampaikan langsung. Dia hanya datang ceklok lalu pulang,” ujarnya. 8/10/2025

Lebih lanjut, Kaharuddin menuturkan bahwa persoalan ini telah disampaikan ke pihak Camat Polongbangkeng Selatan, namun belum ada tindakan tegas

“Kami sudah sampaikan ke pak camat, tapi tetap begitu saja. Saya juga tidak bisa langsung menyurat ke inspektorat karena secara absensi dia tercatat hadir setiap hari,” tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar soal efektivitas sistem absensi digital yang bisa dimanipulasi tanpa disertai pengawasan langsung. Padahal, tujuan penerapan fingerprint adalah meningkatkan disiplin dan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 kasus seperti ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di tingkat kecamatan dan perlunya tindakan tegas pimpinan daerah

Sekretaris lurah(Seklur) Bontokadatto,  (KL  Daeng N, ) di konfirmasi membantah hal itu, ia mengatakan itu tidak benar saya sering masuk kantor dan kalau bisa kita ketemu  besok  dikantor,”singkatnya 8/10/2025

Ia juga mengatakan mulai besok akan aktif berkantor seperti biasanya karena selama ini ada persoalan yang dia hadapi

Mulai besok saya sudah aktif berkantor kembali seperti biasa karena selama ini ada persoalan yang saya hadapi jadi saya jarang berkantor”, katanya

Pemerintah Kabupaten Takalar diharapkan memperketat pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja ASN, serta menindak tegas oknum yang diduga menyalahgunakan sistem absensi. Pelayanan publik adalah amanah, dan disiplin aparatur merupakan wujud tanggung jawab terhadap masyarakat yang dilayani.(Muhammad Rusli)