PANGKALPINANG – Javanewsonline.co.id | Sebanyak 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung yang lolos seleksi administrasi dan tahapan awal akan menjalani uji publik di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel. Proses ini menjadi bagian penting sebelum penetapan tujuh anggota definitif dan tujuh nama cadangan yang akan dilantik.
Nama-nama calon komisioner KPID tersebut diserahkan tim seleksi kepada DPRD pada Rabu, 1 Oktober 2025. Dari total 50 peserta yang mendaftar, hanya 21 orang yang berhasil melaju ke tahap akhir setelah melalui serangkaian tes, mulai dari ujian tertulis, tes potensi akademik, psikologi, hingga wawancara.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan sepenuhnya oleh tim seleksi (timsel) yang dipimpin Suherman. Timsel terdiri dari unsur akademisi, praktisi media, hingga perwakilan organisasi masyarakat. DPRD, kata Didit, hanya menerima hasil kerja timsel tanpa intervensi.
“DPRD tidak ikut campur dalam penilaian. Dari 21 nama yang diserahkan, kami akan melakukan uji kelayakan untuk menentukan tujuh komisioner dan tujuh cadangan. Penetapannya murni berdasarkan nilai tertinggi, bukan faktor lain,” ujar Didit di Gedung DPRD, Kamis, 2 Oktober 2025.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan keterbukaan proses seleksi. Ia meminta agar daftar nilai seluruh peserta diumumkan ke publik sebagai bentuk transparansi. “Kalau ada yang ragu, silakan tanyakan langsung ke timsel. Tidak ada titipan dari Ketua DPRD, Gubernur, atau pihak manapun,” ucapnya.
Berdasarkan data, nilai tertinggi diraih Miranty Afrianingsih dengan skor 82,16. Dari deretan nama yang lolos, tercatat ada empat jurnalis aktif maupun mantan jurnalis yang ikut dalam daftar calon. Mereka adalah Agus Wahyu Suprihartanto dengan nilai 78,87, Deddy Marjaya 77,82, serta Alza Munzi Hipni dengan 77,24.
Selain Miranty, sejumlah nama lain yang masuk 21 besar antara lain Achmad Rodiansyah, Ade Fitrah Alamsyah, Agung Pangestu Prayogo, Arief Hidayat, Cepenk Susanti, Devis Priono, Eko Tejo Marvianto, Florentinus Nugroho Hari Susanto, Gutunubai, Handayani Fitri, Heri Alamsyah, Istiya Marwinda, Luksin Siagian, Muri Setiawan, Ruslan, Sonya Anggia Sukma, dan Wahyu Tri Buwono.
Didit menambahkan, seluruh dokumen penilaian dari timsel telah diverifikasi DPRD dan dinyatakan sah. “Hasilnya bisa difotokopi dan dipublikasikan agar masyarakat tahu bahwa proses ini terbuka,” katanya.
Proses seleksi anggota KPID Babel menjadi perhatian publik, mengingat lembaga ini memegang peran strategis dalam mengawasi isi siaran lembaga penyiaran radio dan televisi di daerah. Dengan tugas itu, KPID dituntut memastikan lembaga penyiaran menjalankan fungsi edukasi, informasi, kontrol sosial, serta menjaga nilai budaya lokal.
Bagi masyarakat Babel, uji publik yang digelar DPRD bukan hanya formalitas. Kehadiran 21 calon komisioner di ruang sidang akan menjadi momentum menguji kapasitas, independensi, dan komitmen mereka dalam menjaga ruang siar tetap sehat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik. (Renaldi)