Serang – Javanewsonline.co.id | Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, kembali menegaskan komitmennya membangun Kabupaten Serang melalui kolaborasi lintas elemen. Pada Jumat sore, 26 September 2025, ia menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati.

Dalam pertemuan itu, tiga isu utama menjadi bahan diskusi, yakni kewirausahaan pemuda, pemberantasan narkoba, serta rekapitalisasi organisasi.
Namun, perhatian khusus Ratu Zakiyah tertuju pada isu lingkungan, terutama pengelolaan sampah. Menurutnya, penanganan sampah tak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Diperlukan sinergi dengan masyarakat, organisasi, dan kelompok pemuda agar tercipta kesadaran kolektif.

“Pemkab Serang tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan berbagai elemen masyarakat. Salah satu misi kita adalah mewujudkan Kabupaten Serang bebas sampah,” kata Ratu Zakiyah.
Ia menekankan pentingnya peran KNPI dalam mengedukasi masyarakat, khususnya dalam memilah sampah agar bernilai ekonomis. Dana hibah yang diterima KNPI, lanjutnya, sebaiknya diarahkan untuk program-program yang melibatkan langsung masyarakat, dengan dukungan pemerintah kecamatan.
Data Pemkab Serang menunjukkan, timbunan sampah di wilayah itu mencapai 1.200 ton setiap hari. Jika tidak ditangani secara sistematis, persoalan ini dapat menciptakan “gunung sampah” yang sulit diatasi. “Peran pemuda, terutama KNPI, sangat penting memberikan edukasi. Saya ingin pemuda Kabupaten Serang menghadirkan inovasi dan kontribusi nyata,” ucapnya.

Selain isu lingkungan, Bupati juga menyoroti ancaman narkoba. Ia mengungkapkan Kabupaten Serang telah masuk kategori zona merah peredaran narkoba. Untuk itu, Pemkab merencanakan pembangunan tempat rehabilitasi pecandu narkoba di Kecamatan Padarincang. “Insya Allah, kita akan bangun fasilitas rehabilitasi. Saya juga mengapresiasi program KNPI yang berkolaborasi dengan BNN,” tutur Ratu Zakiyah.
Tak hanya itu, ia memaparkan inisiatif baru Pemkab Serang di bidang hukum. Zona Klinik Advokasi Hukum atau Zakiah, sebuah layanan bantuan hukum gratis, kini tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ciruas. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum tanpa biaya. “Silakan datang ke MPP Ciruas jika ingin mendapatkan bantuan hukum,” ujarnya.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Serang, Imat Miftahul Tamamy, menyambut ajakan kolaborasi tersebut. Ia menjelaskan, KNPI memiliki tiga fokus program kerja: kewirausahaan pemuda, pemberantasan narkoba, dan penguatan organisasi. “KNPI Kabupaten Serang siap bekerja sama dengan Pemkab untuk mewujudkan Kabupaten Serang Bahagia,” kata Imat.
Audiensi itu turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Serang, antara lain Asisten Daerah (Asda) I Haryadi, Asda II Febrianto, Staf Ahli Bupati Rahmat Setiadi, Kepala Bakesbangpol Epi Priatna, Kepala Disporapar Anas Dwisatya Prasadya, serta Kabid Pemuda dan Olahraga Disporapar, Pipih Rosvianthie.
Melalui pertemuan ini, Bupati Serang ingin menegaskan bahwa pembangunan daerah bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi dengan organisasi pemuda seperti KNPI diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, menghindarkan generasi muda dari bahaya narkoba, sekaligus memperluas akses bantuan hukum. (ADV)