Serang – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Provinsi Banten resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten periode 2025–2030. Proses seleksi yang berlangsung sejak 1 September hingga 22 September 2025 itu terbuka bagi masyarakat luas, dengan akses pendaftaran tersedia melalui laman resmi Pemprov Banten di bantenprov.go.id
Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Banten, Komarudin, menegaskan bahwa pembukaan pendaftaran ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan proses seleksi yang profesional. “Kami ingin memastikan seleksi berjalan transparan sekaligus melahirkan figur-figur terbaik yang mampu mengemban amanah pengelolaan zakat,” ujarnya, Jumat, 12 September 2025.
Komarudin yang juga Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten, menyebut bahwa pendaftaran dilakukan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00–14.00 WIB. Semua informasi syarat, tata cara, dan tahapan seleksi telah tersedia di laman resmi Pemprov.
Menurut dia, pimpinan BAZNAS memiliki peran strategis dalam memastikan zakat, infak, dan sedekah dikelola dengan tepat sasaran. Tak hanya soal distribusi dana umat, melainkan juga terkait penguatan program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. “Kehadiran pimpinan BAZNAS bukan sekadar jabatan struktural, tetapi amanah besar untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Komarudin.
Ia berharap keterlibatan masyarakat dari unsur ulama, tokoh Islam, maupun kalangan profesional dapat memperkuat kualitas seleksi. Kriteria utama yang dicari, lanjut dia, adalah integritas, kapasitas, dan dedikasi dalam pemberdayaan umat. “Kepemimpinan BAZNAS Banten ke depan harus bisa melanjutkan program yang sudah ada sekaligus menghadirkan inovasi baru agar manfaat zakat semakin dirasakan,” ucapnya.
Pembukaan pendaftaran ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Banten yang ingin berkontribusi dalam tata kelola zakat. Seleksi pimpinan BAZNAS diharapkan menghasilkan sosok yang mampu menjaga kepercayaan publik serta mengoptimalkan zakat sebagai instrumen keadilan sosial. (Biro Adpim Prov Banten / Eman)

