Serang – Javanewsonline.co.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten harus dilakukan secara profesional sekaligus mencerminkan empati, integritas, dan komitmen pemerintah kepada masyarakat.

Pesan itu ia sampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan RSUD Banten yang digelar di Auditorium RSUD Banten, Jumat, 12 September 2025. Forum ini menjadi ruang dialog bagi pemerintah daerah, tenaga medis, organisasi profesi, hingga masyarakat untuk mengevaluasi mutu pelayanan kesehatan.

“RSUD Banten memiliki tanggung jawab besar memberikan layanan profesional sekaligus berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat. Kualitas layanan tidak cukup dengan fasilitas, tetapi juga kepekaan, keterbukaan, dan kemauan untuk terus berbenah,” ujar Deden.

Deden menekankan pentingnya forum semacam ini untuk menyerap aspirasi masyarakat. Menurut dia, pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus benar-benar hadir dalam bentuk perhatian dan kepedulian terhadap pasien.

Forum tersebut diikuti berbagai pihak, mulai dari dinas kesehatan kabupaten dan kota, direktur rumah sakit di wilayah Banten, BPJS Kesehatan, akademisi, organisasi profesi, hingga perwakilan pasien. Kehadiran mereka diharapkan bisa memberikan gambaran nyata tentang kebutuhan sekaligus masalah yang masih dirasakan masyarakat.

“Ke depan, tantangan sektor kesehatan semakin kompleks. Karena itu, kolaborasi lintas sektor, partisipasi publik, dan inovasi menjadi kunci mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan,” kata Deden.

Ia juga mengingatkan pentingnya standar pelayanan kesehatan yang harus dipegang oleh seluruh tenaga medis dan pegawai, baik di RSUD Banten maupun fasilitas kesehatan lainnya. “Harapannya, peningkatan pelayanan tidak hanya terjadi di RSUD Banten, tetapi juga di seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi Banten,” ucapnya.

Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, dalam kesempatan yang sama menegaskan pihaknya berkomitmen terus melakukan evaluasi pelayanan secara berkelanjutan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka kanal masukan dari masyarakat melalui berbagai jalur.

“RSUD Banten menerima masukan baik langsung di bagian informasi atau humas promkes, maupun lewat kanal online, media sosial, hingga whistleblower system. Semua keluhan dan saran merupakan modal berharga untuk mengetahui kebutuhan masyarakat,” ujar Danang.

Selain memperluas akses pengaduan, RSUD Banten juga meluncurkan inovasi Gercep Sidumas atau Gerakan Cepat Mengatasi Pengaduan Masyarakat. Program ini memastikan setiap pasien mendapat sambutan ramah, penjelasan alur layanan yang jelas, dan solusi cepat atas keluhan.

“Pasien yang disambut dengan baik akan merasa dihargai dan terbantu. Bahkan sambutan ramah bisa memberi rasa tenang sebelum mereka mendapatkan perawatan,” kata Danang.

Forum konsultasi publik ini menjadi momentum bagi RSUD Banten mempertegas perannya sebagai rumah sakit rujukan utama di provinsi. Bagi pemerintah daerah, penguatan standar pelayanan bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga soal membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Dengan keterbukaan terhadap masukan dan inovasi layanan yang lebih ramah, RSUD Banten diharapkan mampu menjadi model pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berempati. (Biro Adpim Prov Banten / Eman)