Banyuwangi – Javanewsonline.co.id | Sejumlah rencana pembangunan ruas jalan strategis di Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 terpaksa ditunda menyusul batalnya pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Keputusan efisiensi anggaran ini merupakan kebijakan nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi, Dr Suyanto Tondo Wicaksono MSi, atau akrab disapa Yayan, mengungkapkan efisiensi ini berdampak pada sekitar Rp59–60 miliar anggaran infrastruktur jalan yang sebelumnya telah melalui proses lelang.

“Sejumlah proyek jalan yang sudah memiliki pemenang lelang akhirnya tidak dapat dilanjutkan tahun ini. Kami tetap melakukan pemeliharaan terbatas di beberapa titik, meski sifatnya hanya tambal sulam, bukan overlay seperti yang direncanakan,” ujar Yayan, Sabtu (23/8/2025).

Meski menghadapi tantangan tersebut, DPU CKPP Banyuwangi menegaskan bahwa infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama. Upaya pemeliharaan tetap dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya di jalur-jalur ekonomi, wisata, dan akses pelayanan publik.

“Kami berharap pada tahun mendatang tidak ada lagi penarikan anggaran seperti ini. Infrastruktur jalan adalah urat nadi perekonomian Banyuwangi, sehingga keberlanjutannya sangat kami perjuangkan,” kata Yayan.

Efisiensi anggaran pusat tidak hanya berdampak pada sektor infrastruktur jalan, tetapi juga pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Namun, dengan strategi pemeliharaan terbatas dan penguatan program prioritas, Pemkab Banyuwangi tetap berkomitmen menjaga pelayanan publik berjalan optimal.

Melalui langkah adaptif ini, pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pembangunan ke depan. “Kami tetap berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur, sembari mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan sesuai harapan warga,” tutup Yayan. (TR)