Karimun – Javanewsonline.co.id | Tim Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPD KPK Tipikor) Kabupaten Karimun mendatangi Kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun pada Jumat (25/7/2025) pagi. Kedatangan mereka bertujuan menanyakan tindak lanjut hasil sidak bersama yang dilakukan pada 14 Juli 2025 terkait dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh PT Karimun Sumbawang Shipyard (PT KSS) di pesisir pantai dan area mangrove Kampung Teluk Paku.

Sejak sidak yang melibatkan warga Teluk Paku, BP Kawasan, Dinas Lingkungan Hidup Karimun, dan Camat Meral Barat tersebut, belum ada informasi tindak lanjut yang disampaikan kepada warga mengenai dugaan limbah B3 dari PT KSS yang mencemari lingkungan mereka.
Wakil Ketua DPD KPK Tipikor Karimun, Jumadi, menjelaskan bahwa kehadirannya bersama tim di BP Kawasan adalah atas permintaan warga yang ingin mengetahui hasil sidak sebelumnya. Saat sidak pada 14 Juli lalu, tim dari BP Kawasan Karimun diketahui telah turun langsung ke lokasi dan mengambil sampel limbah B3 yang diduga kuat berasal dari PT KSS.

“Kehadiran kami untuk bertemu pimpinan BP Kawasan yang membidangi perizinan dan membidangi limbah,” ujar Jumadi kepada petugas bagian pelayanan BP Kawasan.
Setelah menghubungi pimpinan terkait, petugas pengawas perizinan, Ade Saputra, menyampaikan bahwa pimpinan sedang dinas luar dan tidak berada di tempat. “Maaf Pak, Pimpinan lagi DL (Dinas Luar), menurutnya hari Senin saja kita jadwalkan pertemuannya, Pak,” terang Ade.
Menanggapi hal tersebut, Jumadi menyampaikan harapannya agar pertemuan pada hari Senin dapat dijadwalkan dengan baik. “Tolong hari Senin itu dijadwalkan Pak Ade, karena kami hadir di BP Kawasan Karimun ini atas permintaan warga yang ingin tahu hasil sidak kemarin. Bagaimanapun kami dari ormas DPD KPK Tipikor Karimun berharap bisa bersinergi dengan BP Kawasan Karimun dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi kita,” tegas Jumadi kepada Ade Saputra.
Ade Saputra berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya. “Insya Allah, saya akan sampaikan ke Pimpinan agar pertemuan hari Senin bisa kita jadwalkan, Pak,” janji Ade Saputra.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT KSS belum dapat dimintai tanggapannya dan terkesan bungkam mengenai dugaan pencemaran limbah B3 ini. (Hn)

