Pekanbaru  –  Javanewsonline.co.id |  Organisasi lingkungan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak Gubernur Riau, Abdul Wahid, untuk segera menuntaskan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap menyelimuti sebagian besar wilayah Riau. Desakan ini muncul menjelang perhelatan akbar Festival Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 24 Agustus 2025.

Koordinator Jikalahari, Okto Yugo, menjelaskan bahwa Festival Pacu Jalur telah menarik perhatian internasional berkat “aura farming“-nya, sebuah daya tarik unik yang mempromosikan kearifan lokal. “Jangan sampai kabut asap akibat karhutla mengalihkan perhatian publik dan menunjukkan Gubernur Riau tidak siap dalam menghadapi karhutla,” tegas Okto.

Festival Pacu Jalur, lomba pacu sampan tradisional yang telah dimulai sejak Mei 2025 dengan puncak acara pada Agustus ini, mengusung tema “Pacu Jalur Mendunia UMKM Semakin Jaya”. Namun, tradisi tahunan yang menjadi penggerak ekonomi dan pariwisata ini terancam gagal akibat kabut asap.

Berdasarkan pantauan Jikalahari, dalam sepekan terakhir, karhutla di Riau terus menunjukkan peningkatan signifikan. Pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan di lokasi karhutla yang terpantau di Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu, dan Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir. Dampak dari karhutla ini bahkan telah menyebabkan liburnya kegiatan sekolah di empat kecamatan, yaitu Bangun Purba, Rambah, Rambah Samo, dan Rokan IV Koto.

Okto Yugo menambahkan, karhutla ini sebenarnya dapat diminimalisir jika Gubernur Riau sejak awal, yaitu pada Maret 2025 saat penetapan Siaga Karhutla, langsung menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Perda tersebut mengamanatkan Gubernur untuk menyiapkan berbagai hal krusial, seperti peta rawan karhutla, pemantauan berkala, verifikasi lapangan, protokol komunikasi pelaporan, hingga standar operasional prosedur penerbitan peringatan dini. Selain aspek teknis, Perda juga mengamanatkan Gubernur untuk proaktif menata perizinan di lahan gambut dan meninjau ulang pemanfaatannya, termasuk meninjau kepatuhan pemegang izin dalam menyiapkan sarana prasarana pengendalian karhutla. Peran pengawasan rutin dan penindakan pelanggaran juga menjadi kunci.

Jikalahari juga menyoroti bahwa Gubernur Riau mengabaikan prediksi kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG Dwikorita Karyawati telah menyampaikan pada Maret 2025 bahwa puncak musim kemarau 2025 diprediksi terjadi pada Juni hingga Agustus. “Mestinya peringatan ini menjadi dasar bagi Gubri untuk mengambil langkah pencegahan karhutla secara proaktif,” kritik Okto.

Data citra Soumi NPP-VIIRS (National Polar orbiting Partnership-Visible Infrared Imaging Radiometer Suite) menunjukkan, jumlah titik panas (hotspot) sepanjang Maret hingga Juli 2025 mencapai 2.209 titik yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu menjadi daerah dengan jumlah hotspot terbanyak. Terjadi lonjakan hotspot paling tinggi pada Juli, meningkat lima kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya (Juni).

Sekitar 45% atau 998 titik hotspot berada di lahan gambut, didominasi oleh kawasan gambut dalam (> 4 meter). Sebanyak 367 titik hotspot (17%) berada di kawasan perusahaan, dengan rincian 143 titik di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan 224 titik di perkebunan sawit.

“Artinya, jika Gubri Abdul Wahid melakukan pemetaan areal rawan karhutla, lalu dilakukan pemantauan berkala sesuai Perda No 1 Tahun 2019, karhutla dan kabut asap di Riau tidak akan terjadi, karena sudah dilakukan pencegahan sejak dini,” kata Okto.

Catatan Jikalahari hingga Juli 2025 menunjukkan bahwa karhutla di Riau telah meluas di berbagai kabupaten/kota, dengan total luasan mencapai ratusan hektare. Data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga mencatat 4.449 titik panas dari 1 Januari hingga 20 Juli 2025, dengan total luas karhutla hingga Mei mencapai 751,08 hektare, mayoritas di lahan gambut.

Jikalahari mengingatkan bahwa karhutla di Riau bukan fenomena baru. Pola bencana ini mengancam perhelatan Pacu Jalur yang merupakan agenda penting pendorong ekonomi dan penarik wisatawan. “Festival Pacu Jalur menjadi kesempatan supaya Riau dapat dikenal hingga internasional, dan meningkatkan perputaran roda perekonomian masyarakat. Namun kini potensi ini terancam hilang karena Gubri tidak menangani karhutla dengan cermat dan sigap. Yang dilakukan hanya seremonial belaka. Tidak ada aksi konkret yang sudah diamanatkan dalam perda,” pungkas Okto.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Jikalahari merekomendasikan agar Gubernur Riau segera:

  1. Menjalankan Perda Provinsi Riau No. 1 Tahun 2019, terutama terkait penataan ulang pengelolaan dan pemanfaatan gambut, meninjau ulang izin perusahaan di kawasan gambut, dan melakukan audit kepatuhan.
  2. Mendorong penegakan hukum terhadap pelaku karhutla, khususnya korporasi sawit dan HTI yang gagal melindungi arealnya.
  3. Menghentikan karhutla agar Festival Pacu Jalur bebas asap.

Narahubung:

1. Okto Yugo Setiyo, Koordinator Jikalahari: +62 853-7485-6435

2. Nurul Fitria, Manajer Riset dan Kampanye: +62 852-6571-7699. (erizal)