Karimun –Javanewsonline.co.id | Fraksi Gerindra Plus DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menilai janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole, tidak tercantum secara jelas dalam Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar belum lama ini.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Plus, Dharmendra
saat menyampaikan pandangan fraksinya

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Plus, Dharmendra, mengungkapkan bahwa berbagai program unggulan yang dijanjikan saat kampanye Pilkada 2024, seperti “Kartu Satu”, insentif bagi lansia, Karimun Pintar, subsidi BBM untuk nelayan, serta insentif bagi RT/RW dan pelayan agama, tidak terjabarkan secara konkret dalam dokumen Ranwal RPJMD tersebut.

“Kami tidak menemukan penjelasan rinci program-program itu. Kata ‘Kartu Satu’ hanya muncul sekali di halaman 211, dan itupun sebatas frasa implementasi bantuan kesejahteraan sosial,” ujar Dharmendra.

Fraksi Gerindra Plus memberi sejumlah catatan terhadap dokumen perencanaan itu, terutama terkait prioritas alokasi anggaran. Mereka mengingatkan agar penyusunan RPJMD merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang membagi alokasi program dalam tiga prioritas: program pelayanan dasar, program realisasi visi-misi kepala daerah, dan program penunjang tugas OPD.

Menurut Dharmendra, alokasi anggaran untuk program visi dan misi kepala daerah hanya mencapai 24,9 persen, berjarak tipis dengan alokasi untuk belanja penunjang OPD yang berada di angka 14,9 persen. Ia menilai komposisi tersebut menunjukkan tidak adanya penekanan pada pemenuhan janji politik kepala daerah.

“Ini menunjukkan adanya stagnasi. Penyusunan RPJMD seperti sekadar formalitas,” kata Dharmendra.

Ia juga menyoroti belum adanya strategi penyelesaian utang daerah yang disebut mencapai Rp 173 miliar. Menurut catatannya, utang daerah melonjak tajam dari Rp 47 miliar pada 2022 menjadi Rp 121 miliar di 2023, dan naik lagi hingga 63 persen pada 2024.

“Kalau pengelolaan keuangan seperti ini dibiarkan, Karimun bisa berada di ambang kehancuran bahkan terancam pailit,” ujarnya.

Pihak Pemerintah Kabupaten Karimun belum memberikan tanggapan atas kritik tersebut hingga berita ini diturunkan. (Hn)