KARAWANG – Javanewsonline.co.id | Direktur Rumah Sakit Permata Karawang, dr. Nancy C. Muliawan, M.M., memberikan klarifikasi menyusul viralnya kasus pasien anak berusia 4 tahun berinisial T yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut. Klarifikasi disampaikan untuk menjawab sejumlah tudingan yang berkembang di media sosial.

Dalam keterangannya, dr. Nancy membenarkan bahwa pasien T dirawat di RS Permata Karawang sejak 28 April hingga 1 Mei 2025, dengan diagnosis medis demam tifoid atau yang lebih dikenal sebagai tipes.

“Pihak rumah sakit sebelumnya telah memberikan hak jawab melalui juru bicara kami pada 21 Mei, dan juga menerima surat permintaan rekam medis dari keluarga pasien pada 18 Mei 2025. Namun karena bertepatan dengan hari Minggu, kantor administrasi tidak beroperasi,” jelas dr. Nancy dalam pernyataannya, Minggu (25/5/2025).

Menanggapi permintaan tersebut, pihak RS Permata Karawang menyatakan telah menindaklanjuti dengan mengirim surat balasan pada 20 dan 21 Mei, serta menyerahkan dokumen rekam medis kepada kuasa hukum keluarga pasien pada 22 Mei 2025.

Rumah sakit juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat permintaan keterangan dari Polres Karawang pada 21 Mei, dan menyatakan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Karena persoalan ini sudah masuk ke ranah kepolisian, kami menyerahkan seluruh proses kepada pihak berwenang. Kami berharap semua berjalan dengan adil dan transparan,” tutur dr. Nancy.

RS Permata Karawang juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pasien dan keluarganya selama menjalani perawatan. Pihak rumah sakit menyatakan terus melakukan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Kami mendoakan ananda T agar segera pulih dan kembali sehat. Kami juga berkomitmen memperbaiki kekurangan layanan demi kenyamanan dan keselamatan pasien,” ujarnya.

Dalam proses penyelesaian, pihak rumah sakit menyebut telah dua kali melakukan mediasi dengan keluarga pasien, masing-masing pada 6 Mei dan 16 Mei 2025, dan menyatakan akan terus mengikuti tahapan yang berlaku sesuai peraturan. (Zaenal M)