Lebak – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong pemberdayaan masyarakat hukum adat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Salah satu bentuk komitmen Pemprov Banten dalam hal ini adalah dengan mengapresiasi berbagai pihak yang bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memajukan kebudayaan daerah yang mengusung nilai-nilai kearifan lokal.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, mengungkapkan bahwa Provinsi Banten telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Perda ini bertujuan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan daerah dalam konteks yang lebih luas, baik secara nasional maupun internasional.
“Peraturan Daerah ini menjadi dasar bagi Pemprov Banten untuk terus mengadakan program dan kegiatan yang berfokus pada perlindungan kebudayaan serta pemberdayaan masyarakat adat melalui penguatan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” ujar Usman, dalam Upacara Adat Ngaruwad Jagad Sedekah Bumi Ngaraksa Alam di masyarakat adat Kasepuhan Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, pada Minggu (29/12/2024).
Upacara adat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pelestarian budaya, tetapi juga menjadi daya tarik wisata berbasis budaya yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi lokal. Usman mengajak seluruh pihak terkait, termasuk akademisi, pemerhati budaya, dan masyarakat, untuk terus bersinergi dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan daerah, serta nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki masyarakat adat Kasepuhan Banten Kidul.
Pentingnya sinergi ini, menurut Usman, tercermin dalam upaya bersama untuk mengembangkan destinasi wisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif. “Pengembangan infrastruktur pariwisata di wilayah masyarakat adat, dukungan terhadap pengembangan upacara adat, dan perlindungan kearifan lokal masyarakat adat adalah langkah yang tak terpisahkan dalam pemberdayaan masyarakat adat, khususnya Kasepuhan Cibarani,” jelasnya.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan, Usman bersama dengan Ketua Masyarakat Adat Cibarani, Abah Dulhani, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanudin Prof. Wawan Wahyudin, serta Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Tri Nurtopo, turut serta dalam kegiatan penanaman bambu di lereng bukit sekitar lokasi. Penanaman bambu ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelestarian alam, tetapi juga untuk menciptakan sumber ekonomi baru bagi masyarakat adat Kasepuhan Cibarani.
“Penanaman bambu ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat adat,” pungkas Usman. (adpim/red)

