Oleh: Erizal
“Pada hari ini, 1 Agustus 2024, kondisi di lapangan menunjukkan api dan asap sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH, setelah hujan deras membantu memadamkan api di lokasi karhutla
Kamis, 1 Agustus 2024 Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pelalawan, termasuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Permata Hijau Indonesia (PHI) di Desa Gondai, Kecamatan Langgam.

Kejadian ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya perlindungan ekosistem gambut yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Ekosistem gambut, yang terletak di antara dua sungai atau di antara sungai dan laut, berperan penting dalam menjaga keseimbangan hidrologis. Pengelolaan air di lahan gambut, melalui pembuatan parit atau saluran, bertujuan untuk mengendalikan keberadaan air tanah sesuai kebutuhan tanaman.
Ini berarti gambut tidak akan mengering di musim kemarau, namun juga tidak tergenang di musim hujan. Pengelolaan yang baik dapat memberikan manfaat besar bagi kelangsungan hidup makhluk hidup dan mencegah karhutla.
Saat ini, Indonesia mengalami musim kemarau yang memperbesar risiko karhutla, yang berdampak langsung pada kesehatan pernapasan manusia. Di Pelalawan, kebakaran hutan dan lahan telah menghanguskan sebagian wilayah, termasuk lahan gambut yang tertanam sawit dan lahan hutan yang belum dikelola oleh PT PHI.
Humas PT PHI, Yusman, mengonfirmasi kejadian ini melalui panggilan WhatsApp pada Selasa, 30 Juli 2024. “Kami masih di lokasi, bang. Kebakaran terjadi sejak Sabtu, 27 Juli 2024, dan sekarang tim bersama TNI-POLRI sedang melakukan proses pendinginan,” ujarnya.
Wakil Bupati Pelalawan, Nasarudin SH MH, mengimbau seluruh perusahaan dan masyarakat untuk menjaga konsesi HTI maupun HGU serta kampung masing-masing guna mencegah karhutla selama musim panas ini. “Kita mohon bantuan kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Pelalawan supaya karhutla ini bisa ditangani secepat mungkin,” tambahnya.
Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH, menjelaskan kepada media pada Kamis, 1 Agustus 2024, bahwa lahan yang terbakar sebagian besar adalah gambut, dengan sebagian tertanam sawit dan lahan hutan yang belum dikelola oleh PT PHI.
“Lokasi dapat ditempuh dengan berjalan kaki sejauh 2 hingga 3 kilometer, membawa alat pemadam dan selang. Karakteristik lahan gambut membuat api sulit dipadamkan, ditambah angin kencang yang menimbulkan asap tebal menghalangi pandangan saat pemadaman dan pendinginan.”Ujarnya.
Syukurlah, pada Rabu, 31 Juli 2024, hujan deras turun di lokasi karhutla, membantu memadamkan api. “Pada hari ini, 1 Agustus 2024, kondisi di lapangan menunjukkan api dan asap sudah tidak ada lagi,” tambah Kapolsek Alferdo.
Penanganan yang tepat dan kerja sama dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mengatasi dan mencegah karhutla, terutama di kawasan konservasi hidrologis gambut yang memiliki peran krusial bagi lingkungan.