Donggala – Javanewsonline.co.id | Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya data dalam kebijakan pembangunan, Badan Pusat Statistik (BPS) wilayah Donggala, Sulawesi Tengah, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Diseminasi Statistik Sektoral. Kegiatan ini bertujuan membudayakan data sebagai kekayaan bersama sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat.

Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat serta daerah. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Salah satu upayanya adalah melalui digitalisasi pemerintahan.
Rakor yang digelar beberapa waktu lalu di Aula Kasiromu Pemkab Donggala ini dihadiri oleh instansi terkait, camat se-Kabupaten Donggala, serta pihak swasta. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) Donggala.
Kepala Diskominfo Santik Donggala, Anhar Abdillah, S. Hut., M. Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Donggala dan sektor swasta dalam pengumpulan dan analisis data sektoral. “Kerja sama yang erat diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih komprehensif dan relevan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Sofhan Rauf, S. Pt., M.P., Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Santik Donggala, menjelaskan bahwa adanya Peraturan Bupati (Perbup) Donggala Nomor 30 Tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses oleh pengguna sebagai dasar perencanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan.
Ketua Tim Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Kabupaten Donggala, Candra, S.E., M.Ec.Dev., menambahkan bahwa SDI harus memenuhi standar, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas, serta menggunakan kode referensi dan data induk. “Hal ini penting untuk memastikan akurasi dan konsistensi data, serta meminimalkan pengumpulan data yang serupa,” jelasnya.
Naflah Ariqah, S. Tr. Stat., selaku pengolah dan diseminasi data statistik BPS Donggala, menambahkan bahwa untuk menghasilkan data berkualitas diperlukan Generik Statistical Business Process Model (GSBPM). “GSBPM mengintegrasikan data dan standar metadata dalam proses dokumentasi sehingga tercipta harmonisasi infrastruktur penghitungan saat quality assessment dan perbaikan,” tuturnya.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, dan interoperabilitas data. Dengan demikian, kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan efektif. (Sir)

