Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Polsek Pangkalan Kerinci, Koramil 09/Langgam, dan Satpol PP bergerak cepat untuk menertibkan warung remang-remang di Jalan Koridor RAPP dalam rangka menciptakan situasi harkamtibmas.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH, didampingi Camat Pkl. Kerinci Junaidi,S.Pd,M.Si, dan Kabid PPUD (Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah) Satpol PP Kab. Pelalawan RAHMADI KAMAL,S.Sos. Sebanyak 41 personel gabungan dari Polsek Pkl. Kerinci, Koramil 09/Lgm, dan Satpol PP dikerahkan dalam operasi ini.
Menurut Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Inrwansyah SH MH, penertiban ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang merasa terganggu dan resah dengan keberadaan warung remang-remang di sekitar mereka. Warung-warung ini diketahui menjual minuman beralkohol dan memutar musik dengan keras.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci,” ujar AKP Romi Irwansyah.
Pemilik warung remang-remang dan barang bukti telah diamankan di Kantor Satpol PP Kab. Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Erizal)

