Sentani – Javanewsonline.co.id | Gerakan Kemanusiaan yang terdiri dari puluhan warga korban bencana banjir bandang 19 Maret 2019 mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Jayapura pada hari Rabu (3/3/2021).
Dalam pantauan Javanewsonline.co.id, Massa yang awalnya melakukan aksi demo di halaman kantor Bupati Jayapura, diarahkan oleh pihak kepolisian kedalam ruangan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sekda Kabupaten Jayapura Dra Hanna S Hikoyabi S.Pd M.KP beserta beberapa pimpinan OPD menemui langsung Massa aksi.
Warga korban bencana banjir bandang tersebut mempertanyakan kejelasan optimalisasi penggunaan dana bantuan bagi korban banjir bandang senilai Rp 275 miliar, yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Kabupaten Jayapura, untuk masyarakat korban terdampak banjir bandang Sentani pada tanggal 16 Maret 2019 lalu.
Aris Kreutha selaku Koordinator Aksi mengatakan, jelang dua tahun ini anggaran yang sekiranya dapat membantu perbaikan rumah warga tersebut belum juga diterima oleh warga korban banjir bandang.
“Ya, aksi hari ini murni kemanusiaan, dalam artian korban banjir bandang ini sudah dua tahun menunggu. Jadi mereka butuh penjelasan kapan itu pembangunan terhadap kerusakan yang terjadi itu dimulai,” ujarnya
Ia juga menjelaskan bahwa Korban banjir bandang Sentani 16 Maret 2019 lalu sudah dua tahun menunggu dan mempertanyakan kapan kerusakan-kerusakan yang terjadi itu bisa tanggulangi. “Karena mereka bertanya, kami berinisiatif datang untuk mempertanyakan terkait dana tersebut langsung ke pemerintah daerah,” jelasnya.
Selaku Koordinator Aksi, Aris Kreutha mengatakan bahwa kedatangannya dan puluhan warga korban banjir bandang Sentani lainnya ke Kantor Bupati Jayapura tidak mempunyai kepentingan politik. “Disini tidak ada tendensi kepentingan politik atau kepentingan-kepentingan lainnya. Dengan adanya aksi ini, kami mau pemerintah secepatnya lakukan, karena ada lahan-lahan yang sudah disiapkan oleh badan ini,” katanya.
Aris Kreutha pria yang akrab di panggil Bung Akre mengaku, ia dan puluhan warga korban banjir bandang lainnya sudah dua tahun lamanya menunggu bantuan dari pemerintah, terkait perbaikan rumah bagi warga korban terdampak banjir bandang.
“Sementara, diketahui pada tahun 2019 lalu ada informasi, bahwa pemerintah pusat telah mengucurkan dana sekira Rp 275 miliar dari total dana sebesar Rp 1 triliun kepada Pemkab Jayapura untuk penanganan pasca-bencana.
Setelah para korban banjir bandang yang tergabung dalam Gerakan Kemanusiaan pada tanggal 16 Maret 2019 menyampaikan aspirasinya, Aris Kreutha selaku Koordinator Aksi menyerahkan penyataan sikap mereka kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra Hanna S Hikoyabi S.Pd M.KP.
Adapun isi pernyataan sikap tersebut yaitu : 1. Menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Kepala BNPB RI di Jakarta, yang telah membantu masyarakat Korban Bencana Banjir Bandang pada 16 Maret 2019.
2. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Jayapura yang sudah mengganti Kabid RR di BPBD Kabupaten Jayapura yang kinerjanya tidak jelas.
3. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekda yang mengakui dana 1 Triliun Rupiah dari BNPB RI yang turun secara bertahap melalui APBD Kabupaten Jayapura mulai tahun ini.
4. Meminta kepada Bupati Kabupaten Jayapura untuk segera mengganti Kabid Logistik dan Kedaruratan di BPBD Kabupaten Jayapura dari tikus-tikus koruptor dana banjir bandang.
5. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Jayapura, atas intruksinya kepada Kepala Kampung di Kabupaten Jayapura, untuk merehab dan membangun rumah masyarakat di kampung-kampung menggunakan dana ADD dan dana ADK, serta meminta kepada BPBD Kabupaten Jayapura untuk tetap melihat dan membantu rakyat yang rumahnya sudah direhab dan dibangun menggunakan dana ADD dan ADK, karena kerugian material sangat besar yang mereka alami pada saat musibah yang dialami
6. Meminta kepada Kepala BNPB RI dan BPBD Kabupaten Jayapura untuk memasukan kami perwakilan korban banjir bandang di dalam Tim Pengawas bersama Kejati Papua, untuk mengawasi bantuan Kepada korban bencana banjir bandang di Kabupaten Jayapura
7. Meminta kepada BPBD Kabupaten Jayapura untuk menindaklanjuti data yang diambil dari korban banjir bandang pasca 16 Maret 2019.
8. Bila tuntutan dan permintaan kami korban banjir bandang tidak dikabulkan, maka kami akan kembali melakukan demonstrasi besar-besaran pada tanggal 16 Maret 2021, sekaligus memperingati 2 tahun peringatan bencana banjir bandang pada 16 Maret 2019- 16 Maret 2021, oleh seluruh masyarakat korban bencana banjir bandang di halaman Kantor Bupati.
Dalam keterangannya di depan demonstran, Dra Hanna S Hikoyabi S.Pd M.KP selaku Sekda Kabupaten Jayapura menyebut, bahwa anggaran atau dana yang dipertanyakan oleh aktivis dan masyarakat korban banjir bandang, diperuntukkan untuk perbaikan infrastruktur dan perumahan. Pelaksanaan kegiatan di BPBD akan dikawal langsung oleh petugas dengan dana sebesar Rp 275 miliar.
“Semua pekerjaan sudah diserahkan kepada BPBD dan dilaksanakan secara terbuka, jadi siapa yang mau bergabung silahkan untuk mengikuti kegiatan tersebut,” jelas Hanna.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah memerintahkan BPBD untuk melaksanakan verifikasi kegiatan, agar tidak menyalahi aturan dan pihaknya juga meminta agar semua kegiatan diberikan kepada orang asli Papua (OAP). Supaya pihaknya saat berkerja tidak dituduh menghilangkan dana-dana tersebut.
Hanna mengakui, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah melakukan audit kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura. Ia minta kepada Kejati agar dapat memberikan waktu kepada kita untuk memperjelas dan segera menyelesaikan proses pembangunan sesuai dana dari pusat. “Selain itu, saya minta kepada masyarakat agar kita bekerja sama dan berkomunikasi untuk mendorong dan membangun Kabupaten Jayapura menjadi lebih maju,” pungkasnya. (Mutakim)

