Jakarta – Javanewsonline.co.id | Karena dinilai telah melanggar Protokol kesehatan (Prokes), Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) berencana melaporkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Bareskrim Polri pada Kamis (25/2/2021) hari ini.

Ketua KMAK Kurnia menjelaskan, dugaan pelanggaran Prokes berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa saat menyambut kedatangan Jokowi pada kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka NTT.

“Presiden Jokowi sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan, dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil,”  ujar Kurnia, kepada wartawan yang dikutip Progresif Jaya dari suara.com pada Rabu (24/2/2021).

Dia berharap, laporan tersebut dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Pihaknya berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB hari Kamis ini. “Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum,” katanya.

Kerumunan massa yang menyambut kehadiran Jokowi saat berkunjung ke Maumere Kabupaten Sikka NTT, pada Selasa (23/2), sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Gladislagiwoy. Dalam video itu terlihat mobil kepresidenan yang ditumpangi Jokowi sempat dihadang oleh masyarakat yang berkumpul disepanjang jalan untuk menyambut kedatangannya. Selanjutnya, Jokowi melalui kap mobil yang terbuka menyapa, sesekali Jokowi tampak mengingatkan masyarakat untuk mengenakan masker, lalu membagikan cinderamata  dari atas mobil kepada masyarakat. Editor : man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.