Serang – Javanewsonline.co.id | Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/Wakil Walikota Cilegon yang sebelumnya direncanakan akan berlangsung pada hari Kamis (25/02), diundur menjadi hari Jum’at, 26 Februari 2021.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto menjelaskan, bahwa pengunduran pelantikan untuk Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/Wakil Walikota Cilegon karena adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri. “Arahan dari Kemendagri, pelantikan Bupati/Walikota dilakukan secara serentak pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021, di masing-masing provinsi,” kata Gunawan
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim akan melakukan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/ Wakil Walikota Cilegon terpilih pada tanggal 25 Februari 2021 secara langsung.
Pelantikan Kepala daerah tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah hasil pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021. Dalam lampiran SK disebutkan, atas nama Hj Ratu Tatu Chasanah SE M.Ak dan Drs H Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang, serta Helldy Agustian SE SH dan H Sanuji Pentamarta S.IP akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. (man*)

