Pinrang – Javanewsonline.co.id | Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang, A.Haswidy Rustam, SSTP MSi, mengingatkan kepada seluruh PPID Pelaksana dan operator layanan pengaduan SP4N Lapor untuk tanggap dalam melayani permintaan informasi dan pengaduan masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam amanatnya saat menjadi Pembina Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Senin (4/9).
Dalam amanatnya, Haswidy mengungkapkan bahwa Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan tengah melaksanakan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Moneev KIP) di Kabupaten Pinrang. Moneev ini bertujuan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan KIP di Kabupaten Pinrang.
“Saya mengingatkan kepada seluruh PPID Pelaksana untuk tanggap dalam melayani permintaan informasi agar tidak terjadi kasus-kasus sengketa informasi publik,” ujar Haswidy.
Haswidy juga meminta kepada seluruh operator layanan pengaduan SP4N Lapor untuk tanggap dalam meneruskan pengaduan masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ada.
Selain itu, Haswidy juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang tengah berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan kembali mengaktifkan sarana penyebarluasan informasi publik dan pemberlakuan tanda tangan elektronik. (*/)

