Gowa (Sul- Sel) – Javanewsonline.co.id | Sebanyak 82 Personil Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gowa Sulawesi Selatan belum lama ini (16/12/2020) menjalani tes uji cepat (Rapid Test) oleh Petugas Poliklinik Wira Bhayangkara Medika untuk mengetahui kondisi kesehatan dan kedisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan oleh personilnya selama ini.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH mengatakan, bahwa pemeriksaan Rapid Test Covid 19 sebagai tindak lanjut dalam mencegah penularan Covid 19. Dia ingin memastikan personilnya saat melaksanakan tugas pelayanan di masyarakat yang harus tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dan bebas dari covid 19 saat melayani masyarakat pengguna di jalan, dan melayani masyarakat Pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta pelayanan lainnya di bidang Lalu Lintas.
AKP Mustari juga menegaskan bahwa semua personil Sat Lantas di Polres Gowa tanpa terkecuali diwajibkan menjalani Rapid Tes Covid 19. Sehingga berdasarkan hasil Rapid Test bila ada personil yang di nyatakan reaktif, maka personil tersebut tidak di libatkan dalam pelaksanaan tugas rutinnya itu. “ Dia harus menjalani isolasi dan menjalani Swab Test sesuai ketentuan protokol kesehatan,”katanya.
Dari hasil Uji Test tersebut, sebanyak 82 orang (100%) personil dinyatakan non reaktif Covid-19. “Alhamdulillah hasil keseluruhan di nyatakan non reaktif, dengan demikian secara tidak langsung kita dapat memutus mata rantai penularan Covid 19,” ungkapnya.
Sebelumnya juga, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto S.IK menekankan, agar seluruh jajaran personilnya dapat mengikuti pola hidup sehat dengan mengikuti Protokol Kesehatan. “Dalam tugas melayani masayarakat wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan handscun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan,” jelasnya. (Syarifuddin)

