Gowa (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Kuasa Hukum Haji Ria Efendi, Achmad Ilham SH CPL bersama kliennya melakukan jumpa pers di warkop kopi Gowa, Rabu (20/7) sore, terkait excavator miliknya yang hendak dicuri oleh Oknum Tak Dikenal (OTK) pada malam hari.

Kuasa Hukum Haji Ria Efendi bersama kliennya menceritakan kronologis kejadian tersebut, pada Kamis (14/7) sekira pukul 20.00 wita, kendaraannya hendak dibawa kabur oleh sejumlah OTK yang diduga menggunakan peralatan seperti kunci master.

“Klien kami dihubungi oleh penjaga alat di lokasi dan memberikan informasi, bahwa excavator tersebut dipantau oleh sejumlah OTK sejak pagi hingga menjelang magrib. Kemudian klien kami menuju ke lokasi menjelang magrib sambil menghubungi Kapolsek dan meminta bantuan, sebab klien kami mencurigai adanya gerak gerik yang mencurigakan di lokasi tersebut,” kata Achmad Ilham.

Lanjut diceritakan, sekira pukul 20.00 wita malam, kliennya dalam perjalanan menuju lokasi, tiba-tiba melihat excavator miliknya bergerak ke luar sekira 300 meter dari tempat sebelumnya dan dikuasai oleh OTK, sehingga mobil yang dikemudikan melaju kencang langsung menghalau alat yang sedang jalan.

Operator OTK tersebut langsung swing alat dan melarikan diri, lalu kliennya turun dari mobil dan refleks meneriaki pencuri alat, tidak lama kemudian datanglah sejumlah warga dan berhasil menggagalkan aksi OTK tersebut. Setelah itu, Kliennya mendatangi Polsek Bajeng dan melaporkan dugaan pencurian tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Caddika Dusun Borong Untia Desa Maccini Baji Kecamatan Bajeng Kab Gowa. Kuasa Hukum Haji Ria Efendi, Achmad Ilham berharap agar kepolisian segera menangkap para pelaku, dan mengamankan kendaraan yang digunakan oleh pelaku yang berada di TKP, agar segera disita sebagai barang bukti. (Syarifuddin)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.