Pangkep – Javanewsonline.co.id | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), terkait pendapat akhir fraksi Ranperda PP-APBD TA 2021 dan rapat paripurna tingkat 2, dalam rangka pengesahan/persetujuan naskah rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah, tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.

Kedua rangkaian rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Pangkep, pada Senin (18/7). Rapat diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, beserta para pimpinan forkopimda, Pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, Staf ahli, para asisten dan pimpinan OPD, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, para Camat, para Kepala Desa dan Lurah, Insan pers, serta undangan lainnya.

Dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2021, sesuai ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 dan peraturan DPRD Kabupaten Pangkep nomor 1 tahun 2020, tentang tata tertib DPRD pasal 10 ayat 3 huruf D disebutkan, bahwa penyampaian pendapat akhir fraksi dilakukan pada akhir pembahasan antara DPRD dan bupati atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili.

Diawali dengan mendengarkan pendapat dari masing-masing fraksi, mulai dari Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra ,Fraksi Golongan Karya, Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Demokrat, serta Fraksi PDIP, melalui anggota dewannya masing-masing.

Usai paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangkep 2021, dilanjutkan dengan rapat paripurna TK II DPRD Kabupaten Pangkep, dalam rangka persetujuan bersama peran Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.

Pembacaan laporan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2021 oleh anggota DPRD H Patola Husain, setelah meminta persetujuan serta pengesahan yang disetujui oleh 30 orang anggota DPRD yang hadir, disaksikan seluruh hadirin, dilanjutkan dengan sambutan Bupati Pangkep H Muh Yusran Lalogau.

Dalam sambutannya ia menyampaikan, Raperda telah disyahkan atau disetujui menjadi Peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2021, menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Pangkep melalui wakil-wakilnya di DPR, telah menerima pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2021.

Bupati Pangkep Muh Yusran juga menyampaikan, bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK yang memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama 10 kali berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep, menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021 telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan catatan atas laporan keuangan.

Bupati berharap, ke depan opini WTP dapat dipertahankan dan merupakan komitmen bersama bagi semua pihak, yang membutuhkan keseriusan dan kerja keras. Menurut Bupati Yusran, pembahasan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah dibahas bersama eksekutif dan legislatif selama beberapa hari sesuai jenjang persidangan, merupakan upaya dan kerja keras dari para anggota dewan, sehingga hari ini dapat disahkan sesuai jadwal waktu pembahasan yang telah ditetapkan dan atas kesemua itu, pihak eksekutif mengucapkan terima kasih.

Ditambahkan Yusran, bahwa saran pendapat pertimbangan, masukan maupun himbauan anggota dewan yang terhormat, sebagaimana yang telah disampaikan oleh fraksi melalui juru bicaranya, akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam upaya perbaikan kinerja aparat didalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, pembangunan dan kemasyarakatan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama peran Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2021 oleh Bupati dan Ketua DPRD. (Jufri/Borahima)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.