Bangkalan – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Desa Cendagah, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, mulai mendistribusikan undangan resmi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pengambilan bantuan pangan periode Oktober–November 2025. Pembagian undangan dilakukan pada Kamis (20/11/2025) pagi hingga selesai di kediaman salah satu perangkat desa.
Dalam undangan tersebut tercantum nama-nama penerima manfaat, di antaranya Tijeh dan Siti Julaiha. Mereka berhak menerima bantuan berupa beras 20 kilogram serta minyak goreng 4 liter. Kepala Desa Cendagah, Pratanoe, mengatakan bahwa pendistribusian undangan merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran berdasarkan data resmi.
“Pendataan dan pembagian undangan ini kami lakukan agar tidak ada kesalahan pada saat penyaluran. Data harus akurat dan penerima manfaat benar-benar sesuai dengan ketentuan,” ujar Pratanoe.
Meski sebagian warga tidak hadir tepat waktu saat pendistribusian, pemerintah desa tetap menegaskan pentingnya membawa persyaratan lengkap ketika pengambilan bantuan. Ia juga menekankan bahwa penerima sebaiknya hadir langsung. Apabila harus diwakilkan, dokumen yang dibawa harus sesuai aturan agar tidak terjadi kendala saat verifikasi.
Bagi sebagian warga, bantuan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Para penerima manfaat pun menyampaikan rasa syukur atas penyaluran bantuan tersebut dan berharap program pangan ini dapat kembali diberikan menjelang akhir tahun.
“Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan seperti ini. Semoga programnya bisa berlanjut dan penyalurannya semakin mudah,” ujar salah satu penerima bantuan.
Program bantuan pangan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat desa, sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan dukungan yang memadai. (Wahid)

