Karawang – Javanewsonline.co.id  | Puluhan warga bantaran sungai Kali Kalapa Desa Wadas  Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kantor DPRD Karawang, guna melaporkan gugatan terkait penggusuran rumah dan bangunan tempat usaha, serta Lumbung Teater, yang berada di lokasi wilayah bantaran Cikali Kalapa, Selasa 8 juni 2021.

Aksi warga bantaran Kali Kalapa diterima Anggota Komisi lll Partai Gerindra DPRD Kab Karawang, H Endang Sodiqin, bersama pihak dinas PUPR, PJT dan Dinas OPD terkait. Hasil mediasi berlangsung aman dan lancar.

Menurutnya, berbagai pihak sudah diberikan hak untuk bicara, termasuk perwakilan dari masyarakat Desa Wadas, Lumbung teater dan perwakilan para pedagang, serta Kades Wadas, termasuk pihak PJT, cuma dari pihak BBWS dan DLHK tidak hadir.

Endang juga menyampaikan, pada intinya normalisasi ini sangat bermanfaat buat masyarakat Desa Wadas dan sekitarnya. Biasanya ketika hujan turun 2-3 jam, biasanya banjir tetapi setelah normalisasi, sekarang tidak banjir lagi. Namun, ada masalah baru, diantaranya adanya aktifitas masyarakat di bantaran Kalikalapa yang kena gusur.

“Mudah-mudahan kedepan, sebagaimana yang telah disampaikan Asda 2, bahwa akan mengkaji kembali solusi yang terbaik. Mudah-mudahan relokasi akan menjadi win-win solusion buat masalah ini,” ucapnya.

Sementara, kuasa hukum warga bantaran Kalikalapa Hendro Supriyatna SH MH mengatakan, bahwa hasil dari mediasi tersebut deplog, tapi akan dibahas kembali, sehingga tidak ada yang saling dirugikan. Hendro menambahkan, bahwa pihaknya setuju dengan Normalisasi. Perlu diketahui, kalau ada pembongkaran, itu harus berdasarkan putusan pengadilan, bukan berdasarkan kesewenang-wenangan. “Kami tegaskan, bahwa banjir itu bukan disebabkan oleh kami, tapi oleh kawasan yang semena-mena tanpa ijin membuang air ke Kali Kalapa. (Zaenal)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.