Padang sidempuan – Javanewsonline.co.id |Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH MM pimpin apel bersama dan turun langsung dalam kegiatan gotong royong, dalam rangka pengembalian fungsi jalan dan trotoar.

Hal ini dilakukan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) di kawasan jalan Thamrin dan sekitarnya, yakni di Pasar Sagumpal Bonang dan Pasar Mahera, pada Kamis (19/1).

Apel gabungan ini diikuti oleh Sekda, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala OPD, dan seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemko Padang Sidempuan.

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution dalam arahannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota untuk mengembalikan kembali fungsi Jalan dan fungsi trotoar ke semula.

“Kegiatan ini dalam rangka melanjutkan komitmen Pemerintah Kota untuk menegakkan seluruh Peraturan Daerah (Perda), baik Perda tentang Jalan, Perda tentang Trotoar dan Perda tentang izin mendirikan bangunan.

“Bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin, agar melakukan tahapan-tahapan, yang pada akhirnya akan dilakukan pembongkaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa dalam penegakan Perda, Pemerintah Kota akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada para Pedagang.

“Dalam penegakan Perda ini kita akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang dan para pemilik bangunan, yang pada akhirnya kita akan menggunakan instrumen upaya paksa dalam penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan.

“Bagaimanapun Kota Padang Sidempuan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Tapanuli Bagian Selatan, maka dari itu mari kita tunjukkan bahwa Kota Padang Sidempuan adalah Kota yang Bersinar,” pungkasnya.

Wali Kota Padang Sidempuan juga menjelaskan bahwa penertiban kawasan ini diperpanjang sampai tanggal 10 April 2023 .(Sukarsih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.