Metro Javanewsonline.co.id | Wali Kota Metro H Bambang melantik Dra Bayana MSi, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Metro. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di Kota Metro.

Wali Kota Bambang menegaskan bahwa pengangkatan Pj Sekda bukan sekadar urusan administrasi. “Pj Sekda adalah poros strategis pemerintahan, motor penggerak birokrasi yang menjembatani visi kepala daerah dengan implementasi teknis di lapangan,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Menurut Bambang, jabatan ini krusial untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan pelayanan publik tetap prima. Ia juga menitipkan beberapa agenda penting kepada Bayana, salah satunya adalah menegakkan netralitas ASN. “Netralitas bukan hanya soal aturan, melainkan soal integritas dan tanggung jawab moral,” tegas Bambang.

Selain itu, Pj Sekda diminta untuk mengevaluasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih berorientasi pada hasil. Bambang berharap evaluasi ini mendorong penataan birokrasi yang adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengangkatan Bayana didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 800.1.3.3-531 Tahun 2025 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4262/Perda Tanggal 23 Juli 2025.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Sulpakar, menyampaikan dukungannya. “Kami yakin Metro akan jauh lebih baik dengan kehadiran Ibu Bayana,” katanya.

Sulpakar menambahkan, masa tugas Pj Sekda selama tiga bulan dapat diperpanjang jika diperlukan. Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Metro berharap dapat terus bergerak maju, memastikan program strategis daerah berjalan seimbang, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)