LUBUK LINGGAU — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau berkomitmen untuk tetap memprioritaskan kesejahteraan para ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak pelayanan publik. Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, memastikan bahwa insentif sebesar Rp 1,2 juta per bulan bagi seluruh ketua RT akan tetap dibayarkan penuh secara konsisten, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini tengah menghadapi tantangan fiskal.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Rachmat usai melantik seluruh Ketua RT se-Kota Lubuk Linggau di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Kamis (9/7/2026).
“Di tengah kondisi APBD Kota Lubuk Linggau yang belum sepenuhnya pulih, kami pastikan insentif ketua RT tetap diberikan sebesar Rp 1,2 juta per bulan selama 12 bulan penuh setiap tahunnya. Hak ini akan terus berjalan hingga masa jabatan berakhir pada 2031 mendatang,” ujar Rachmat menegaskan komitmennya.
Menurut Rachmat, peran ketua RT sangat vital dalam menjembatani program-program pemerintah daerah langsung ke tengah masyarakat. Oleh karena itu, jaminan insentif ini diharapkan dapat menjadi stimulus moral bagi para pengurus lingkungan untuk bekerja optimal.
Di hadapan ratusan ketua RT yang baru diambil sumpahnya, Wali Kota meminta agar amanah baru ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas tinggi, serta sinergi yang kuat bersama jajaran pemkot.
“Utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Jadilah pemimpin yang mampu menjadi penghubung yang baik antara warga dengan pemerintah,” pesan Rachmat.
Ajakan Rekonsiliasi Pasca-Pemilihan
Selain menekankan aspek pelayanan, Rachmat juga menitipkan pesan penting terkait persatuan warga. Ia mengimbau seluruh ketua RT yang baru dilantik untuk segera mengakhiri segala bentuk perbedaan atau gesekan yang sempat muncul selama proses pemilihan di tingkat lingkungan.
Ia menegaskan, setelah pelantikan ini, tidak boleh ada lagi sekat pembatas atau perlakuan diskriminatif terhadap warga berdasarkan preferensi politik lokal sebelumnya.
“Jangan ada lagi sekat-sekat akibat perbedaan pilihan. Mulai hari ini, Ketua RT adalah pemimpin bagi seluruh warga di lingkungannya tanpa membeda-bedakan,” kata Wali Kota menegaskan.
Selain menjalankan fungsi pelayanan administratif, para ketua RT di Lubuk Linggau kini dituntut untuk lebih aktif dalam menyosialisasikan program pembangunan daerah serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Agenda pelantikan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah. Tampak hadir Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, Sekretaris Daerah H. Trisko Defriyansa, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda dari Kodim 0405/Lahat, Polres Lubuk Linggau, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, serta para camat se-Kota Lubuk Linggau. (AE)

