Sambas – Javanewsonline.co.id –|Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Aldi, ST, MT, meresmikan Program Layanan Hukum Gratis yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sambas pada Selasa (25/02/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Desa Pendawan, tepatnya di area Pasar Sambas, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta masyarakat setempat.
Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Sambas, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, Daniel Daniel de Rozari, S.H., M.H.Li., serta anggota DPRD Kabupaten Sambas. Selain peresmian layanan hukum gratis, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bazar murah dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Kajari Sambas, Daniel Daniel de Rozari, S.H., M.H.Li., menjelaskan bahwa Pos Pelayanan Hukum Gratis ini bertujuan memberikan akses konsultasi hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan.
“Launching Pos Pelayanan Hukum Gratis ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya pos ini, warga dapat berkonsultasi langsung di lokasi yang lebih terjangkau, seperti Pasar Sambas ini,” ujar Kajari Sambas.
Selain memberikan layanan konsultasi hukum, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bazar murah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Aldi, ST, MT, mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Sambas dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Pos Pelayanan Hukum Gratis ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kita. Semoga dengan adanya program ini, warga semakin mudah mendapatkan akses bantuan hukum, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dalam permasalahan hukum,” ungkapnya.
Terkait dengan kegiatan bazar murah, Wakil Bupati berharap program ini dapat membantu masyarakat serta berlangsung dengan tertib dan kondusif.
“Mudah-mudahan kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat dan dapat berjalan dengan lancar serta sesuai harapan kita bersama,” tambahnya.
Program Layanan Hukum Gratis ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan serta menjadi langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada publik. (Usman)

