Bima – Javanewsonline.co.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki DR (32), warga Dusun Karara Desa Monggo Kecamatan Mpunda Kota Bima, yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Sabtu (4/9) pukul 16.00 wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudin membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 1 orang laki laki DR (32), yang diduga kuat menguasai dan memiliki narkotika jenis Shabu.
Lebih Lanjut Kasat Narkoba menerangkan bahwa pada hari Sabtu (4/9) sekira pukul 15.30 Wita, anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat, bahwa terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu atas nama DR, dimana DR telah selesai melakukan transaksi Narkoba dengan SRM dipinggir Jalan Raya Ds Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya Katim Opsnal Aiptu Sudirman mengumpulkan anggota dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk menindak lanjutinya. Pada pukul 16.00 wita Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima dipimpin oleh Aiptu Sudirman bersama anggota langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 1 org terduga atas nama DR (32).
“Pada saat itu tersangka telah selesai melakukan transaksi dan bergegas pulang dengan menggunakan ojek ke arah Jalan lintas Renda menuju tente. Tim langsung menghadang tersangka dengan menggunakan kendaraan R4, sehingga tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Kemudian anggota Team Opsnal memanggil masyarakat setempat, untuk menyaksikan penggeledahan dan dari hasil penggeledehan tersebut tim berhasil menemukan 1 (satu) poket besar Narkotika Jenis Shabu, 2 buah Klip kosong dan 1 unit Handphone merk Vivo.
“Tersangka sempat membuang barang bukti pada saat anggota melakukan penggeledahan, namun anggota berhasil menemukan barang bukti tersebut diatas aspal tepat didepan tersangka,” terang AKP Wahyudin. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ditempat terpisah, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dan terus melakukan pemburuan terhadap pelaku-pelaku yang memakai barang haram tersebut,” tutupnya. (Teguh BM)