PEKANBARU — Javanewsonline.co.id | Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) memantau munculnya satu titik panas (hotspot) di wilayah konsesi IUPHHK-HTI PT Selaras Abdi Utama (PT SAU). Perusahaan tersebut diketahui merupakan salah satu pemasok kayu ekaliptus untuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Saat dikonfirmasi pada Selasa (18/8/2026), Wakil Koordinator Jikalahari, Aldo, menyampaikan bahwa keberadaan titik panas tersebut terdeteksi melalui pantauan citra satelit. Pihaknya sendiri saat ini belum melakukan verifikasi langsung di lokasi.

“Untuk saat ini Jikalahari belum cek lokasi karhutla di PT SAU. Titik tersebut terpantau melalui citra satelit hotspot,” ungkap Aldo.

Kendati demikian, Aldo menegaskan jika hasil pengecekan lapangan nantinya membuktikan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hal ini harus menjadi perhatian serius aparat. Terutama, dalam hal penegakan hukum terhadap korporasi yang terindikasi mengalami kebakaran berulang.

“Hampir setahun PT SAU kita laporkan ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana karhutla. Namun hingga terbakar lagi, korporasi belum dijadikan tersangka,” ujar Aldo menyoroti lambannya penanganan kasus hukum terkait.

Mendorong Penyelidikan Kualitatif dan Ketegangan Hukum

Jikalahari mendorong pihak kepolisian dan aparat penegak hukum terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan menyeluruh. Penanganan tegas dinilai sangat mendesak demi memberikan efek jera dan mencegah terulangnya karhutla di area konsesi perusahaan.

Meskipun demikian, keberadaan titik panas yang terekam citra satelit masih memerlukan pembuktian secara fisik. Adanya hotspot tidak serta-merta memastikan telah terjadi kebakaran hebat, sehingga verifikasi lapangan oleh pihak berwenang menjadi kunci untuk memastikan kondisi riil serta penyebab munculnya titik panas tersebut. (Erizal)