Jakarta – Javanewsonline.co.id | Setelah mediasi berjalan buntu lantaran tidak ada kata sepakat, perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para ahli waris H Munawar bin H Salbini terhadap PT Agung Podomoro Land (APL) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, berlanjut pada pokok perkara.
Rencananya perkara bernomor 96/Pdt.G/ 2021/ PN.Jkt.Bar ini akan digelar pada 15 Juni mendatang. Perkara tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.
Terkait dengan sengketa lahan seluas 12 hektare yang terletak di Kelurahan Tanjung Duren Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat itu, pendamping dan juga kuasa hukum ahli waris Munawar, ABD Hamid Rahayaan menghimbau agar majelis hakim berlaku adil.
Penasehat pribadi Ketua Umum PBNU ini mengatakan, kedua belah pihak harus diletakkan pada posisi yang sama dalam penanganan kasus ini, sehingga tidak terkesan ada keistimewaan bagi konglomerat atau mereka yang berduit.
Hal ini ujar Hamid, karena ahli waris Munawar adalah warga NU yang dizolimi oleh Trihatma Kusuma Haliman, selaku Direktur PT APL dan juga Lioe Nam Kiong selaku tergugat II, terlebih Pengadilan Negeri Jakarta Barat diduga terlibat dalam konspirasi yang merugikan ahli waris.
“Hal ini bisa kita lihat pada penerbitan surat penetapan eksekusi nomor 36/2003, Eks Jo no 350/Pdt.G/ 2001/PN.Jkt.Brt. Namun eksekusi itu tidak dilaksanakan sebagaimana lazimnya. Tapi hanya eksekusi akal akalan,” ujar Hamid.
Untuk itu, kata-kata Penasehat Ketua Umum Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini, sudah sepatutnya lahan yang menjadi sengketa tersebut dikosongkan, agar posisi kedua belah pihak memiliki kedudukan yang sama, mengingat ahli waris telah lama mengalami penderitaan akibat kejahatan para tergugat.
“Berbagai upaya telah dilakukan ahli waris, baik secara hukum lewat pengadilan maupun dengan berbagai pendekatan persuasif, namun tak kunjung memperoleh hasil. Yang terjadi justru hak-hak mereka terus dizolimi dengan cara kotor dan tak berkeadilan,” ungkap pria berdarah Ambon ini.
Dia menambahkan, pihaknya menghimbau agar nantinya lahan yang kini berdiri Mall, perkantoran dan juga Hotel, oleh PN Jakarta Barat dilakukan Sita Jaminan untuk menghindari terjadinya pengalihan aset kepada pihak lain.
Hamid berharap, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang saat ini menjabat akan berlaku adil dan tidak bersikap yang sama dengan para pendahulunya. Begitupun dengan majelis hakim Hamid juga berharap, mereka menggunakan hati nuraninya dan berada ditengah-tengah dua pihak yang bersengketa. (Zulkarnain)


Khám phá mã nhận thưởng 888slot – nhà cái được bình chọn là thương hiệu đáng tin cậy nhất năm. Minh bạch, công tâm và trả thưởng nhanh chóng là ưu điểm tại đây. TONY05-01