Ogan Komering Ilir -Javanewsonline.co.id | Menghadapi kekosongan kepemimpinan di Desa Sukaraja pascapengunduran diri kepala desa sebelumnya, Camat SP Padang, Ardhi Tomiyansyah, S.IP., M.Si., bertindak cepat dengan melantik Triyeniwati, S.Sos., sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukaraja. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat SP Padang, Kamis (5/6/2025).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekcam Indra Husin, S.Sos., Kapolsek SP Padang AKP Amri Syafrin, S.H., Danramil 402-03, Kepala KUA Imam Muchani, para kepala desa se-Kecamatan SP Padang, serta unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) lainnya.
“Langkah ini kami ambil untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik di Desa Sukaraja. Pj Kades harus segera merapikan struktur internal dan membangun sinergi dengan seluruh perangkat yang ada,” kata Ardhi dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi aktif dengan elemen masyarakat desa, seperti BPD, kepala dusun, RT, RW, kader desa, dan lembaga kemasyarakatan lainnya guna membangkitkan kembali semangat pelayanan publik dan pembangunan desa.
Sementara itu, Kapolsek SP Padang, AKP Amri Syafrin, menekankan bahwa meskipun bersifat sementara, penjabat kepala desa memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan tugas administratif dan operasional pemerintahan desa.
“Pj Kades harus menjaga ketertiban dan keamanan desa serta menjalin komunikasi yang sehat dengan warga agar situasi tetap kondusif,” ujar Amri.
Menanggapi pelantikan ini, Triyeniwati menyatakan kesiapannya mengemban amanah dan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh komponen desa. “Kami akan bekerja sama dengan semua pihak, mulai dari perangkat desa, RT/RW, hingga PKK dan Posyandu. Ini tantangan besar, tapi juga momentum untuk membangkitkan kembali Desa Sukaraja,” ujarnya.
Langkah cepat Camat SP Padang juga menuai dukungan dari kalangan masyarakat sipil. Salim Kosim dari Pusat Riset dan Pelayanan Masyarakat (PRISMA) Sumsel menilai pelantikan ini sebagai langkah responsif dan tepat sasaran.
“Dalam situasi krisis kepemimpinan, kekosongan pemerintahan desa tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Tindakan Camat SP Padang menunjukkan tanggung jawab dan keberpihakan terhadap kepentingan warga,” kata Salim.
Ia juga mengingatkan agar Pj Kades tidak hanya berfokus pada urusan administratif, tetapi turut memperhatikan persoalan sosial dan pelayanan publik yang selama ini tertunda.
“Pemerintahan desa harus terbuka terhadap masukan. Kami dari masyarakat sipil siap mendampingi dan mengawal agar roda pemerintahan berjalan sehat dan transparan,” tambahnya.
Pelantikan ini membawa harapan baru bagi warga Desa Sukaraja akan terciptanya tata kelola desa yang tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan. (ir)

